Wednesday, May 14, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Ungkap 92 Pelaku Kriminal, Termasuk Geng Motor dan Pembakar Motor Polisi

journalist-avatar-top
Rabu, 14 Mei 2025 18.33
polisi_ungkap_92_pelaku_kriminal_termasuk_geng_motor_dan_pembakar_motor_polisi

Para tersangka tindak pidana saat dipaparkan pihak polres Pelabuhan Belawan. (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Plh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, menggelar konferensi pers di Gedung Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (14/5/2025).

Dalam keterangannya, ia memaparkan hasil penanganan berbagai kasus kriminal dan sosial di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Sebanyak 92 pelaku berhasil diamankan, terdiri dari berbagai kategori kasus.

Wahyudi menegaskan, pihaknya akan terus melakukan langkah preventif dan preemtif dalam mengatasi gangguan sosial dan kriminal di wilayahnya.

Adapun rincian 92 Pelaku yang diamankan adalah Target Operasi (TO) 47 orang, Non TO 45, tahap penyidikan 20, pembinaan (bina) 20, positif narkoba 18 orang, dan negatif narkoba 54 orang.

Kasus Tawuran Geng Motor di Labuhan Deli

Salah satu kasus yang disorot adalah tawuran antar geng motor yang terjadi pada Sabtu (10/5/2025) dini hari di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli.

Peristiwa tawuran geng motor tersebut menyebabkan seorang remaja berinisial AP, 18 tahun, tewas bersimbah darah di tengah jalan.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan 9 orang pelaku, masing-masing berinisial Ir, MS, MA, MLH, LHL, MDKP, DRP, HR, dan AAL.

Mereka mengaku berasal dari sejumlah kelompok geng motor, antara lain Uyut, Timur Ready, Spartan, dan Ronsen.

“Aksi ini merupakan hasil kesepakatan antara geng Uyut, Timur Ready, Dokma, dan Ronsen yang berencana menyerang geng T3, yang berisi kelompok Spartan, Wak Ling, dan Buldam,” tutur Wahyudi.

Kasus Pembakaran Sepeda Motor Milik Polisi

Dalam kasus lain, Polres juga menangani pembakaran sepeda motor milik petugas saat penggerebekan kasus narkoba di kawasan Bagan Deli pada Rabu, 9 April 2025.

Polisi berhasil menangkap 5 pelaku, yakni RH (39), AJP (22), IR (25), AS (38), dan APN, yang disebut sebagai provokator dalam aksi tersebut.

APN memprovokasi rekan-rekannya untuk melempar batu ke arah petugas, yang kemudian disusul dengan pembakaran dua unit sepeda motor milik aparat.

Polisi juga menetapkan 5 pelaku lainnya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu Fadli, Reza, Tami, Radinal Muktar, dan M. Rizky yang diketahui melarikan diri usai kejadian. (kamaluddin/hm27)

REPORTER:

RELATED ARTICLES