Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor di Musala Al Hasanah Binjai

Tersangka pelaku pencurian sepeda motor saat berada di Mapolsek Binjai Utara. (Foto: Dok Humas Polres Binjai/Mistar)
Binjai, MISTAR.ID
Unit Reskrim Polsek Binjai Utara mengamankan seorang pria berinisial BP, 34 tahun, terduga pelaku pencurian sepeda motor di halaman Musala Al Hasanah, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Jumat (25/7/2025).
Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, mengatakan pelaku tertangkap tangan oleh warga saat sedang mengotak-atik sepeda motor Honda Vario BK 6892 RAV milik jemaah yang sedang salat.
Warga kemudian mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke pihak kepolisian.
"Turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu buah kunci yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan," ujar AKP Junaidi.
Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Binjai Utara dan disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Polres Binjai mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan di tempat umum.
"Peran aktif warga sangat dibutuhkan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif," kata AKP Junaidi. (endang/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Kasus Suap PPPK Langkat: JPU Kirim Kontra Memori BandingBERITA TERPOPULER









