Alasan untuk Berobat, Residivis Narkoba Curi Handphone Mahasiswi Unimed

Tersangka Iin Hadi Bakri saat diinterogasi polisi. (Foto: Putra/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Pelaku pencurian handphone milik mahasiswi Unimed, Iin Hadi Bakri, mengaku melakukan aksinya baru pertama kali. Ia berdalih nekat mencuri karena butuh uang untuk berobat asam lambung.
Kepada Mistar, pria 34 tahun itu mengaku melakukan aksinya terhadap dua orang korban. Dari situ ia mendapatkan dua unit handphone dan menjualnya untuk biaya berobat.
“Baru sekali itu, dua lokasi. Handphone saya jual untuk berobat asam lambung saya,” ucapnya, Rabu (10/9/2025).
Pria yang tinggal di Jalan Pukat Banting IV, Medan Tembung, itu menjelaskan, sebelumnya ia memang benar bekerja sebagai driver ojek online (ojol). Namun setelah disuspend enam bulan lalu, ia belum mendapat pekerjaan tetap.
“Dulu saya memang ojol. Saya di-suspend karena ngantar makanan diberi bintang satu oleh konsumen,” tuturnya.
Saat menjalankan aksinya, ia menyiapkan paket berisi air mineral. Paket tersebut dititipkan kepada korban sebagai jaminan. Setelah korban menyerahkan handphone, pelaku langsung membawa kabur barang tersebut.
“Alasan saya habis paket data, jadi saya minta tolong. Paket saya titip ke korban biar dia yakin,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, mengatakan dari hasil pemeriksaan, Iin merupakan residivis kasus narkoba. Saat dilakukan tes urine, pria bertubuh tambun itu juga positif menggunakan narkoba.
“Tersangka ini residivis narkoba, saat kita cek urinnya juga positif,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria bernama Iin Hadi Bakri ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan.
Pria 34 tahun itu diduga melakukan pencurian handphone milik seorang mahasiswi Unimed pada Senin (4/8/2025) lalu.
Informasi diperoleh, aksi tersebut dilakukan pria yang tinggal di Jalan Pukat Banting, Medan Tembung, dengan modus menjadi driver ojek online (ojol). Ia berpura-pura mencari alamat pemesan paket. Saat itu, seorang mahasiswi yang belum diketahui identitasnya melintas, lalu pelaku meminjam handphone korban dan melarikan diri. (putra/hm25)