Thursday, September 11, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan di Kutalimbaru

journalist-avatar-top
Kamis, 11 September 2025 09.47
polisi_tangkap_pelaku_penembakan_di_kutalimbaru

Kantor Satreskrim Polrestabes Medan. (Foto: Putra/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Polisi telah menangkap seorang pelaku kasus penembakan di warung tuak di Jalan Sumbaken II, Desa Lau Gedeng, Kutalimbaru, Senin (25/8/2025) lalu.

Pelaku diduga berinisial MS, pemilik warung tuak tersebut. Informasi diperoleh, MS ditangkap di kawasan Berastagi, Senin (8/9/2025). Ia ditangkap seorang diri tanpa perlawanan.

Terkait penangkapan itu, hingga kini Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, ketika dikonfirmasi, belum memberikan jawaban.

Sementara salah satu tim Penasihat Hukum (PH) keluarga korban, Irwansyah Nasution alias Ibe, membenarkan penangkapan itu.

"Iya, kita sudah dapat informasi dari Polrestabes. Kami mengucapkan apresiasi kepada Satreskrim Polrestabes Medan," ucapnya, Kamis (11/9/2025).

Pihaknya pun berharap polisi melakukan penahanan terhadap MS. Hal itu untuk pertanggungjawaban atas perbuatan yang diduga dilakukan MS.

"Keluarga meminta agar pelaku dilakukan penahanan. Kami minta agar pihak kepolisian tidak memberikan penangguhan penahanan atau apapun itu. Kami mau meminta pertanggungjawaban pelaku itu secara hukum," tuturnya.

Sebelumnya, seorang pria berinisial HT tewas setelah ditembak senjata api di kawasan Kutalimbaru, Selasa (26/8/2025).

Informasi diperoleh, peristiwa penembakan itu terjadi di salah satu warung kopi. Hendra Tarigan ditembak menggunakan senjata api rakitan hingga tewas. Bukan cuma Hendra, tiga orang lainnya, Ahmad, Ari, dan Hendrik, juga mendapat luka tembak dan luka bacok akibat insiden keributan itu. (putra/hm25)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN