Monday, May 19, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Razia Warung Diduga Dijadikan Lapak Judi Tembak Ikan di Biru Biru

journalist-avatar-top
Minggu, 18 Mei 2025 21.47
polisi_razia_warung_diduga_dijadikan_lapak_judi_tembak_ikan_di_biru_biru

Polsek Biru Biru. (f:net/mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Petugas Polsek Biru Biru razia sejumlah warung yang diduga dijadikan lapak judi tembak ikan dan togel, Sabtu (17/5/2025).

Razia dilakukan menindaklanjuti laporan warga yang menyebut marak di sejumlah warung. Namun ketujuh warung yang dirazia, petugas tidak menemukan praktek perjudian.

Ketujuh warung tersebut yakni warung Guli Tarigan Simpang Kemiri dan warung Masa Ginting Desa Mbaruai. Kemudian warung Keleng dan Japet di Gang Wakaf, warung Gang Iklas, warung Galinging Pasar VIII dan warung Jontik Tarigan di Desa Sidodadi Kecamatan Biru-Biru.

"Saat dilakukan razia, petugas tidak menemukan perjudian tembak ikan. Kami menghimbau kepada masyarakat jika menemukan segala jenis bentuk perjudian agar segera melaporkan untuk dilakukan penindakan," kata Kapolsek Biru Biru AKP Natanail Sitepu ketika dikonfirmasi, Minggu (18/5/2025). (Sembiring/hm18)

REPORTER: