Polisi Buru Dua Pelaku Begal Pedagang Bumbu Pasar Gambir di Medan

Kantor Sat Reskrim Polrestabes Medan. (foto: Putra/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Polisi masih memburu dua pelaku lainnya kasus pembegal sepeda motor milik Miron, pedagang bumbu masak di Pasar Gambir Medan.
Kanit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Eko Sanjaya mengatakan kedua pelaku hingga kini belum diketahui keberadaannya. Pihaknya pun masih berupaya mengejar kedua pelaku yang identitasnya telah dikantongi.
"Belum tembus pandang, masih kita cari. Untuk identitas sudah kita ketahui," katanya saat dihubungi, Senin (18/8/2025).
Dijelaskannya, untuk pelaku EAN, 16 tahun, warga Benteng Hilir, Medan Tembung, hingga kini telah dilakukan proses penyidikan. Hasil interogasi, ia mengaku sepeda motor korban telah dijual rekannya yang belum tertangkap. Uang hasil penjualan itu digunakan ketiganya untuk berfoya-foya.
"Sebentar lagi berkasnya akan tahap dua. Pengakuannya uang itu digunakan untuk makan, beli rokok dan lain-lain," tuturnya.
Baca Juga: Remaja 16 Tahun Pelaku Begal Pedagang Bumbu di Tembung Ditangkap, Dua Rekannya Masih Buron
Sebelumnya, seorang pelaku pembegalan terhadap Miron, 32 tahun, pedagang bumbu di Pasar Gambir Tembung ditangkap Personel unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Pelaku merupakan remaja usia 16 tahun, berinisial EAN, warga Benteng Hilir, Medan Tembung. Ketiganya beraksi di Jalan Pusaka, Pasar XII Tembung, Sabtu (19/7/2025) dinihari.
Korban yang saat itu bersama isterinya, Paramita, 31 tahun dan anaknya menuju pajak Gambir untuk berjualan bumbu masak dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy BK 2981 AJM. Tepat di lokasi, laju sepeda motor ketiganya dicegat oleh kawanan pelaku.
Satu dari ketiga pelaku menendang sepeda motor korban hingga ketiganya terjatuh. Sejurus kemudian, salah satu pelaku melayangkan senjata tajamnya ke arah korban hingga tangannya terluka. Atas kejadian itu, istri korban, Paramita membuat laporan polisi. (Putra/hm18)