Tuesday, October 7, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polda Sumut Ungkap 571 Kasus Narkoba, Selamatkan 225 Ribu Warga dari Bahaya Narkotika

Selasa, 7 Oktober 2025 18.17
polda_sumut_ungkap_571_kasus_narkoba_selamatkan_225_ribu_warga_dari_bahaya_narkotika

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan saat memberikan paparan soal peredaran narkoba (foto: Matius/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, hasil kerja sama antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut), Polres Batubara, dan Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil mengungkap 571 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ekstasi, dan ganja.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, mengatakan dari ratusan kasus tersebut pihaknya telah menangkap 649 orang tersangka. Saat ini, sebagian besar tersangka sudah diproses hukum, bahkan ada yang telah dijatuhi vonis oleh pengadilan.

“Hasil dari kerja sama antara Direktorat Narkoba dan dua Polres di atas, dari Januari hingga Oktober kita berhasil mengungkap sebanyak 571 kasus dengan 649 orang tersangka,” ujar Kombes Ferry, Selasa (7/10/2025) di Polda Sumut.

Dari hasil pengungkapan itu, polisi turut menyita 43 kilogram sabu, 3 kilogram ganja, 1.190,50 butir pil ekstasi, dan 28 butir pil happy five.

Jika dikalkulasikan, barang bukti tersebut setara dengan 225.382 jiwa masyarakat yang berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba.

Ferry menegaskan, penindakan terhadap peredaran narkoba merupakan bagian dari program Presiden Prabowo Subianto serta arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar pemberantasan narkotika dilakukan secara menyeluruh hingga ke akar-akarnya.

Selain itu, Ferry juga mengimbau seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar segera melaporkan ke pihak kepolisian bila menemukan atau mengetahui terkait peredaran narkoba,” tegasnya.

Langkah tegas Polda Sumut ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara dan menciptakan lingkungan yang lebih aman serta sehat bagi masyarakat.

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN