Thursday, September 11, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polda Sumut Tangkap 149 Pelaku Narkoba, Sabu 23 Kg dan Pil Ekstasi 1.577 Butir

journalist-avatar-top
Kamis, 11 September 2025 15.37
polda_sumut_tangkap_149_pelaku_narkoba_sabu_23_kg_dan_pil_ekstasi_1577_butir

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan tengah saat memberikan keterangan pers di Polda Sumut. (F: Matius Gea/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes Ferry Walintukan, menyebut bahwa sejak 1 Juli hingga 10 September 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut telah menangkap 149 pelaku penyelundupan narkotika di wilayah Sumut.

Ferry menjelaskan, 149 orang tersebut ditangkap dalam 114 kasus, dengan barang bukti berupa 23 kilogram lebih narkotika jenis sabu dan 1.577,50 butir pil ekstasi.

“Untuk sabu, 23.690,21 gram, Ganja 44,73 kilogram, Pil ekstasi, 1.577,50 butir dan Pil Happy Fine sebanyak 5,50 butir,” ujar Ferry, Kamis (11/9/2025).

Kombes Ferry menambahkan, pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. Menurutnya, permasalahan narkotika juga merupakan bagian dari Asta Cita ke-7 Presiden RI.

“Masalah narkoba ini merupakan perhatian dari Presiden RI Prabowo Subianto, sebagaimana tertuang dalam Asta Cita ke-7 yaitu, memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan,” timpal Ferry.

Ferry menegaskan, pihak kepolisian akan terus berperang melawan narkoba di semua lini, mulai dari hulu hingga hilir, agar peredaran narkotika dapat diberantas secara merata.

“Semua lini peredaran narkoba harus diberantas secara merata, dari hulu sampai ke hilir,” ujar Ferry mengakhiri. (Matius/hm17)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN