Friday, May 23, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Personel Brimob Tipu Penjual Babi di Medan, Kerugian Rp600 Juta

journalist-avatar-top
Kamis, 22 Mei 2025 23.27
personel_brimob_tipu_penjual_babi_di_medan_kerugian_rp600_juta_

Tim kuasa hukum dari kantor Hukum Managing Partners di Law Office Herdin Lase &. Associates saat membuat laporan ke Polda Sumut (f: matius/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Seorang penjual babi di Pasar Tradisional Kampung Lalang Medan, bernama Utema Zega, 48 tahun, mengaku ditipu anggota Brimob Polda Sumut bernama Aiptu Amori Bate'e. Kerugian hingga Rp 600 juta.

Penipuan berawal dari keinginan Utema memasukkan anaknya ke Bintara Polri wilayah perekrutan Polda Sumatera Utara (Sumut).

Menurut informasi teman gerejanya, Aiptu Amori Bate'e bisa mengurus kelulusan calon siswa Polri.

“Anak teman gereja saya katanya pernah mengurus kelulusan ke Aiptu Amori itu. Pertemuan awal dengan sesama pengurus gereja," kata Utema, di Polda Sumut, Kamis (22/5/2025).

Pertemuan pertama di Supermarket Brastagi Medan. Anak yang ingin mendaftar Bintara Polri juga ikut. Di pertemuan itu juga, Aiptu Amori Bate'e bertukar nomor telepon dengan Utema.

Maret 2024, Polri membuka pendaftaran Bintara. Utema mendaftarkan anaknya. Setelah didaftarkan, Aiptu Amori menghubungi Utema dan menyarankan agar mengurus kelulusan melalui jalur khusus dengan biaya Rp600 juta.

“Dia (Aiptu Amori) menghubungi saya. Dia bilang anak saya nggak bisa masuk melalui jalur reguler. Sehingga akan dimasukkan ke kuota khusus Polda Sumut. Biayanya Rp600 juta," ucap Utema.

Utema mengatakan jika ia ingin bermusyawarah dengan istrinya terlebih dahulu. Amori memberikan waktu selama dua hari.

"Setelah berembuk, kami menerima tawaran itu. Kami tanya, bagaimana kalau anak kami kalah, dia bilang uang balik 100 persen,” ucapnya.

Penyerahan uang sebanyak Rp300 juta dilakukan pada 22 April 2024 secara tunai di Lapangan Gajah Mada Medan.

“Amori datang ke mobil kami membawa kwitansi. Kemudian, istri saya yang mengantar uang ke mobilnya. Diberikan ke istrinya yang ikut,” ujarnya.

Penyerahan sisa uang dilakukan pada 21 Mei 2024 melalui transfer ke rekening Amori. Sayangnya, saat pengumuman kelulusan, nama anak Utema tidak keluar sampai saat ini.

Utema sempat menanyakan kelulusan anaknya. Tapi, Amori Memastikan kelulusan anaknya sudah diatur.

“Juli 2024, pengumuman nama yang lulus pantohir keluar melalui Instagram. Saat itu, kata Amori pengumuman reguler tidak sama dengan kuota khusus,” ujarnya lagi.

Terpisah, Kasubid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan laporan telah diterima dan akan ditindaklanjuti.

"Laporan sudah kita terima dan akan kita tindaklanjuti," ujar Siti, Kamis (22/5/2025) malam. (matius/hm20)

REPORTER: