Monday, August 4, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pengedar Sabu di Labuhanbatu Gunakan HT untuk Pantau Polisi, Ditangkap di Rumahnya

journalist-avatar-top
Senin, 4 Agustus 2025 20.09
pengedar_sabu_di_labuhanbatu_gunakan_ht_untuk_pantau_polisi_ditangkap_di_rumahnya

Ilustrasi, pengedar Sabu Pantau Polisi pakai HT. (foto:ai/mistar)

news_banner

Labuhanbatu, MISTAR.ID

Tindakan licik seorang pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, berhasil digagalkan aparat kepolisian.

Pelaku yang dikenal dengan inisial MW alias Yudi (26), warga Dusun Sona, Desa Senah, Kecamatan Pangkatan, diketahui memanfaatkan handy talky (HT) untuk memantau pergerakan petugas.

Namun, kelicikan Yudi tidak cukup ampuh untuk menghindari kejaran aparat. Ia berhasil ditangkap oleh tim Polsek Bilah Hilir pada Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 01.30 WIB di kediamannya.

“Pelaku sudah kami amankan dari dalam rumahnya, berikut barang bukti sabu dan HT,” ujar Kapolsek Bilah Hilir, AKP Aditia Sitepu, melalui pesan WhatsApp pada Senin (4/8/2025).

Barang Bukti dan Modus Operandi

Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa rumah Yudi kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, seperti 6 bungkus plastik berisi sabu dengan berat bruto 8,28 gram, disembunyikan dalam kaleng rokok dan diselipkan di balik dinding triplek kamar pelaku.

Kemudian timbangan elektrik, plastik klip kosong, dan 2 unit HT merek Texas, yang digunakan pelaku untuk komunikasi antarjaringan.

Keterangan gambar: Tersangka Yudi diamankan di Mapolsek Bilahilir. (foto:istimewa/mistar)

Menurut keterangan Yudi, HT digunakan sebagai alat komunikasi dengan sesama pengedar, terutama karena jaringan seluler di wilayah tersebut sering tidak stabil. HT juga dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi cepat jika terdapat pergerakan aparat kepolisian di sekitar lokasi.

“Ini adalah modus baru yang cukup meresahkan. Para pelaku menggunakan HT untuk mempercepat komunikasi dan memantau situasi saat bertransaksi sabu. Hal ini menunjukkan bahwa jaringan mereka cukup terorganisir,” ucap Kapolsek Aditia.

Pemasok Masih Dalam Pengejaran

Saat diinterogasi, Yudi mengaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial G, yang disebut sebagai pemasok utama. Namun, G berhasil melarikan diri saat polisi melakukan pengejaran.

“Tersangka menyebut nama inisial G sebagai pemasok. Saat dilakukan pengembangan, G keburu melarikan diri,” kata Kapolsek.

Proses Hukum Berjalan

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bilah Hilir dan akan segera diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (yazis/hm27)

REPORTER: