Pemilik Panti Asuhan di Deli Serdang Diamankan Polisi atas Dugaan Pencabulan Anak Asuh

Panti Asuhan Yayasan Cahaya Natanael Indonesia. (f: matius/mistar)
Medan, MISTAR.ID
BSG, pemilik sekaligus pimpinan Panti Asuhan Yayasan Cahaya Natanael Indonesia yang berlokasi di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Ia diduga kuat melakukan tindak pencabulan terhadap sejumlah anak asuh di panti yang ia kelola. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Desa Sampali, Muhammad Ruslan, Rabu (18/6/2025).
“Terduga pelaku sudah diamankan pihak kepolisian, tepatnya oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan,” ujar Ruslan.
Sementara itu, para korban yang merupakan anak-anak penghuni panti telah dievakuasi ke rumah aman milik Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
“Anak-anak sudah ditarik ke provinsi. Sebagian dari mereka juga telah dipulangkan ke keluarganya masing-masing,” kata Ruslan.
Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang, Aflah Khairani, turut membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa pemilik panti kini dalam penanganan aparat penegak hukum.
“Pemilik panti asuhan sudah diamankan. Ia adalah terduga pelaku pencabulan terhadap anak-anak asuhnya,” ucap Aflah.
Panti Direkomendasikan Ditutup
Sebelumnya diberitakan, Kepala Desa Sampali menyebutkan bahwa pihaknya telah merekomendasikan agar Panti Asuhan Cahaya Natanael Indonesia segera ditutup.
Selain karena kasus kekerasan seksual, panti tersebut juga diketahui tidak memiliki izin operasional resmi dan dinilai tidak layak untuk beroperasi.
“Langkah ke depan, kami dari desa akan meninjau kembali lokasi panti. Kasus ini sudah mencoreng nama baik desa. Kami mendorong agar panti tersebut segera ditutup,” tutur Ruslan.
Ia menambahkan, panti asuhan tersebut telah berdiri selama lima tahun terakhir dan menempati lahan garapan yang merupakan eks Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN II di Kabupaten Deli Serdang. (matius/hm27)