Diterpa Dugaan Cabul dan Tak Berizin, Panti Asuhan di Deli Serdang Direkomendasikan Ditutup

Kepala Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Muhammad Ruslan. (f:matius/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kepala Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Muhammad Ruslan, menyatakan bahwa Panti Asuhan Yayasan Cahaya Natanael Indonesia direkomendasikan untuk ditutup.
Rekomendasi ini disampaikan menyusul dugaan tindakan asusila yang dilakukan pemilik sekaligus pimpinan panti terhadap anak asuhnya.
Selain karena kasus dugaan pencabulan, panti asuhan yang berlokasi di Jalan Jatirejo Mandiri Ikhlas, Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, juga diketahui tidak memiliki izin resmi dan dinilai tidak layak beroperasi.
"Langkah ke depan, kami dari pihak desa akan meninjau kembali lokasi panti. Karena ini sudah mencoreng nama baik desa. Kami akan datang langsung ke sana dan dengan tegas meminta agar panti tersebut ditutup. Tidak bisa dibiarkan, ini sudah kelewatan — pemilik panti malah mencabuli anak asuhnya," tutur Ruslan saat diwawancarai pada Rabu (18/6/2025).
Ruslan menambahkan, panti tersebut telah berdiri selama lima tahun dan berada di atas lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN II di wilayah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, tim Mistar telah mendatangi langsung lokasi Panti Asuhan Yayasan Cahaya Natanael Indonesia. Namun, saat tiba di lokasi, pintu bangunan dalam kondisi tertutup rapat.
Dari pantauan di luar bangunan berwarna biru muda tersebut, terlihat beberapa jendela dalam kondisi terbuka, namun tidak tampak adanya aktivitas di dalam. Di bagian pagar beton juga tergantung beberapa potong kain bekas, menambah kesan sepi dan tidak terurus. (matius/hm27)