Nakhoda KM Barcelona V Ditetapkan Sebagai Tersangka

KM Barcelona yang terbakar di Perairan Talise. (Foto: Dok. Istimewa)
Manado, MISTAR.ID
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara menetapkan nakhoda KM Barcelona V berinisial IB sebagai tersangka dalam peristiwa kebakaran kapal yang terjadi di perairan Talise, Kabupaten Minahasa Utara, pada Minggu (20/7/2025).
Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara oleh Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulut.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan menyampaikan IB diduga bertanggung jawab atas sejumlah pelanggaran dalam insiden tersebut.
“Penetapan tersangka dilakukan atas dugaan jumlah penumpang tidak sesuai dengan manifes serta tidak berjalannya standar operasional prosedur (SOP) kedaruratan,” ujar Alamsyah di Manado, Senin (21/7/2025), seperti dikutip dari Antara.
Selain nakhoda, Ditpolairud juga memeriksa 13 anak buah kapal (ABK) terkait peristiwa tersebut. "Untuk yang lainnya masih dalam pengembangan," tuturnya.
KM Barcelona V diketahui berlayar dari Kabupaten Kepulauan Talaud menuju Pelabuhan Manado saat insiden kebakaran terjadi sekitar pukul 14.00 WITA.
Berdasarkan data dari Basarnas Manado, jumlah penumpang yang berada di kapal sebanyak 571 orang. Dari jumlah tersebut, 568 orang dinyatakan selamat dan tiga orang meninggal dunia.
Peti jenazah korban telah ditransitkan sementara di terminal PT Pelindo Manado. Proses penyelidikan dan pemeriksaan masih terus berlangsung. []
PREVIOUS ARTICLE
Viral, Sepeda Motor dan Warung di Pinggir Jalan Terbakar