Modus Tipu Leasing Terbongkar: Dua Warga Aceh Pura-pura Jadi Korban Begal di Langkat

Kanit Reskrim Polsek Hinai, Ipda Taufan (kiri) dan dua warga Aceh Tamiang yang pura-pura menjadi korban begal. (f:ist/mistar)
Langkat, MISTAR.ID
Kasus penipuan dengan modus berpura-pura menjadi korban begal kembali terjadi.
Kali ini, dua pria asal Aceh mencoba mengelabui polisi dan pihak leasing demi mendapatkan surat kehilangan kendaraan. Aksi mereka terbongkar setelah interogasi mendalam oleh pihak kepolisian.
Dua pelaku adalah Handi Setiawan (28), warga Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, dan Fajar Kurniawan (27), warga Kabupaten Bener Meriah.
Keduanya mendatangi Polsek Hinai, Polres Langkat, Kamis (29/5/2025) dan mengaku menjadi korban begal.
Mereka mengklaim peristiwa begal terjadi pada Kamis dini hari di Jalan Lintas Sumatera, Pasar X Tanjung Beringin, Kecamatan Hinai.
Dalam pengakuannya, mereka menyebut kehilangan 1 unit sepeda motor.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Hinai, Ipda Muhamad Taufan, kedua pelaku membawa helm yang sudah dalam kondisi rusak untuk meyakinkan petugas jika mereka baru saja dibegal.
"Namun petugas yang curiga kemudian melakukan interogasi mendalam pada keduanya, dan akhirnya mereka mengaku telah menjual sepeda motornya di Kota Medan seharga Rp4 juta dan habis digunakan untuk berfoya-foya," tutur Taufan.
Tujuan utama dari rekayasa ini adalah agar mereka memperoleh surat laporan kehilangan dari kepolisian, kemudian digunakan untuk mengelabui pihak leasing tempat mereka mengkredit motor tersebut.
"Modusnya untuk mengelabui pihak leasing kredit sepeda motornya," kata Taufan.
Pengakuan kedua pelaku ini diunggah melalui akun resmi media sosial Polsek Hinai, dan dengan cepat mendapat respons.
Video pengakuan tersebut telah ditonton ratusan netizen dan mendapatkan banyak reaksi, termasuk komentar dan tanda suka. (endang/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Dua Warga Tebing Tinggi Ditangkap karena Simpan 3,58 Gram Sabu