Thursday, June 26, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Modus Gila! 2 Kg Sabu Dikubur di Kuburan Tanjungbalai

journalist-avatar-top
Kamis, 26 Juni 2025 12.45
modus_gila_2_kg_sabu_dikubur_di_kuburan_tanjungbalai

Direktur Reserse Tindak Pidana Narkotika, Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak (f: matius/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Direktorat Reserse Tindak Pidana Narkotika Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus menggencarkan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. Dalam enam bulan terakhir, Polda Sumut berhasil menyita lebih dari 600 kilogram sabu, ratusan kilogram ganja, ribuan pil ekstasi, serta ribuan vape liquid mengandung obat keras berbahaya.

Terbaru, Direktorat Narkoba Polda Sumut melakukan pengejaran hingga ke pemakaman umum di wilayah Tanjungbalai untuk mengamankan barang bukti sabu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita sembilan kilogram sabu yang disembunyikan oleh pelaku, dua kilogram di antaranya dikubur di pemakaman umum.

“Baru ini kita baru mengungkap kasus sabu yang disembunyikan di pemakaman umum (kuburan). TKP-nya di Tanjungbalai, pelakunya dua orang sudah kita amankan,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, saat doorstop wartawan di kawasan perairan Tanjungbalai, baru-baru ini.

Calvijn menjelaskan bahwa kedua pelaku memiliki modus cukup unik, yakni menyimpan barang bukti narkoba di lokasi yang dianggap tidak mencurigakan oleh aparat penegak hukum.

“Yang ditanam di pemakaman sebanyak 2 kilogram, sementara 7 kilogram lainnya kita amankan pada saat dikeluarkan dari sampan. Jadi ada dua orang tersangka,” ungkapnya.

Salah satu pelaku, Muhyar alias Makmur, 39 tahun, mengaku bahwa ia sengaja mengubur dua kilogram sabu di kuburan yang terletak di belakang rumahnya untuk mengelabui polisi.

“Kebetulan kuburan itu ada di belakang rumah, disimpan di kuburan untuk mengelabui petugas aja. Karena kuburan juga jarang dilewati orang,” ujar Makmur.

Makmur mengaku, dua kilogram sabu yang dikuburkan tersebut sebelumnya sudah diamankan lebih dulu. Namun, saat ia bersama rekannya hendak menjemput tujuh kilogram sabu lainnya di kawasan perairan Tanjungbalai, keduanya ditangkap polisi.

Setelah menjalani interogasi, Makmur akhirnya mengaku bahwa masih ada dua kilogram sabu lainnya yang disembunyikan di pemakaman di belakang rumahnya. Polisi kemudian langsung bergerak dan berhasil mengamankan barang bukti tersebut.

“Awalnya polisi menangkap 7 kilogram sabu, kemudian yang dua kilo itu sudah saya simpan di kuburan terlebih dahulu,” akunya.

Menariknya, saat diwawancarai oleh Mistar, pria berkepala plontos itu sama sekali tidak menunjukkan penyesalan. Justru, ia tampak bergirang saat ditanya alasan menyembunyikan narkoba di kawasan kuburan. (matius/hm17)

REPORTER: