Tuesday, October 7, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Mahasiswa UMSU Jadi Korban, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan iPhone

Selasa, 7 Oktober 2025 09.13
mahasiswa_umsu_jadi_korban_polisi_tangkap_pelaku_penggelapan_iphone

Pelaku saat diamankan di polsek Medan Baru. (foto:istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Polisi menangkap pelaku penggelapan iPhone milik M Alfizar Hidayah, seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Pelaku, Rio Dermawan, berhasil ditangkap di Jalan SMA 15, Medan Sunggal, Minggu (5/10/2025).

Sebelumnya, korban mempromosikan penjualan handphone miliknya melalui media sosial. Pelaku lalu berpura-pura tertarik membeli dan mengatur pertemuan di Jalan PWS, Medan Petisah, Kamis (2/10/2025).

"Saat di TKP, pelaku pura-pura memeriksa iPhone tersebut. Lalu ia membawanya ke dalam rumah dengan dalih memeriksa chargernya. Setelah itu, pelaku tidak keluar rumah lagi," ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu PM Tambunan, Selasa (7/10/2025).

Korban sempat mencari ke dalam rumah tersebut, namun tidak menemukan pelaku. Akhirnya, korban melaporkan kejadian ini ke polisi. Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pria berusia 27 tahun itu.

"Pengakuan pelaku, ia sudah empat kali melakukan aksi serupa. Pelaku juga merupakan residivis kasus yang sama. Saat ini masih kita kembangkan," ucap Iptu PM Tambunan. (hm27)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN