Lurah dan Babinsa Gerebek dan Bakar Lokasi Sabu di Medang Deras

Pondok yang diduga digunakan sebagai lokasi transaksi dan tempat mengonsumsi sabu dibakar agar tidak dapat digunakan kembali. Barang bukti sabu ditemukan dalam penggerebekan di Medang Deras. (Foto: Dokumentasi Lurah Pangkalan Dodek Baru/Mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Setelah Pemerintah Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, melakukan penggerebekan lokasi sabu di wilayah mereka, kini giliran Lurah Pangkalan Dodek Baru, Kecamatan Medang Deras, yang menggerebek lokasi serupa.
Lurah Pangkalan Dodek Baru, Andra Hendrawan, membenarkan penggerebekan tersebut.
“Iya, kemarin bersama Babinsa dan masyarakat, kita telah menggerebek pondok yang diduga digunakan untuk bertransaksi dan mengonsumsi sabu,” ucapnya, Jumat (17/10/2025).
Saat penggerebekan, Andra bersama perangkatnya, Babinsa Serka Muhammad Kliwon, serta masyarakat menyusuri lokasi yang diduga menjadi markas peredaran dan tempat mengonsumsi sabu.
Di Lingkungan I, Kelurahan Pangkalan Dodek Baru, tim menemukan satu pondok yang diduga menjadi tempat mengonsumsi sabu. Begitu tim datang, beberapa orang yang sedang berada di pondok tersebut langsung melarikan diri.
Setiba di lokasi, tim menemukan timbangan dan bungkusan plastik transparan diduga berisi sabu. Tim juga menemukan alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol plastik serta belasan plastik klip kosong.
Setelah mengumpulkan barang bukti, tim langsung merusak dan membakar pondok tersebut agar tidak dapat digunakan lagi.
Andra mengatakan, pihaknya telah banyak menerima keluhan masyarakat terkait peredaran sabu di wilayahnya. Dengan menggandeng Babinsa, lurah bersama perangkat dan masyarakat memutuskan untuk bertindak.
Andra berharap langkah ini dapat ditindaklanjuti pihak kepolisian dengan penggerebekan berskala lebih besar.
“Selaku lurah, saya mengharapkan kepada penegak hukum, tolong berikan sanksi tegas bagi pelaku, oknum, ataupun bandar narkoba yang merusak generasi muda,” ujar Andra melalui pesan WhatsApp yang diterima wartawan.
Terpisah, Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses Panjaitan, mengatakan akan menindaklanjuti temuan tersebut.
“Kita atensi, Pak. Segera kita tindak lanjuti,” ucapnya singkat. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Kasus Pencabulan Mahasiswi UINSU Masuk ke Tahap Konfrontasi