Wednesday, August 13, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

LBH Medan: Predikat Juara Narkoba Bukti Gagalnya Pemerintah Sumut

journalist-avatar-top
Rabu, 13 Agustus 2025 13.56
lbh_medan_predikat_juara_narkoba_bukti_gagalnya_pemerintah_sumut

Direktur LBH Medan, Irvan Saputra. (Foto: Dok. LBH Medan)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irvan Saputra, menilai predikat juara pertama secara nasional penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara (Sumut) merupakan kegagalan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika.

Menurut Irvan, pencapaian negatif ini menunjukkan lemahnya kinerja Pemerintah Provinsi, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), dan Kepolisian Daerah (Polda) Sumut.

"LBH Medan berpandangan bahwa perlu adanya langkah Inovaitif yang lebih efektif dalam menyelesaikan perkara narkoba di Sumut," ucap Irvan dalam keterangan pers yang diterima Mistar, Rabu (13/8/2025).

LBH Medan meminta Pemprov Sumut untuk tidak sekadar melakukan upaya lewat tempat ibadah supaya turut serta dalam membantu dan mendengar keluh kesah para pecandu narkoba.

"Melainkan diperlukan juga tindakan atau langkah tegas masif yang dilakukan oleh Pemprov Sumut, Polda Sumut, dan BNN. Peningkatan prevelensi pengguna narkoba lima tahun terakhir merupakan kegagalan dalam membebaskan cengkraman narkoba dari masyarakat," ujar Irvan.

Diutarakannya, narkoba menjadi masalah besar di masyarakat, bukan hanya menjadi pemicu perbuatan kriminalitas, akan tetapi juga menimbulkan dampak yang sangat luas dalam menghancurkan masa depan generasi muda Sumut.

"Berdasarkan data BNN setidaknya sekitar 1,3 juta pengguna narkoba di Sumut dan 27,32 persennya merupakan pelajar dan mahasiswa. Dampak kerusakan yang timbul dari narkoba pada generasi muda tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga secara psikologis dan sosial," tutur Irvan.

Irvan membeberkan, penggunaan narkoba di usia sekolah memicu peningkatan angka putus sekolah dan membuat tingginya angka kriminalitas di Sumut.

"Fenomena ini terus diperburuk oleh kemudahan akses peredaran narkoba melalui jalur digital yang dapat diakses siapa saja, termasuk remaja dan pelajar tanpa batasan ruang dan waktu," katanya.

Apabila, lanjut dia, tren ini tidak segera ditekan melalui penegakan hukum yang tegas, pendidikan preventif, hingga rehabilitasi terpadu, maka Sumut akan berisiko kehilangan sebagian besar generasi emasnya sebelum tahun 2045.

"Sumut telah menjadi surga narkoba. Kegagalan memberantas narkoba secara tuntas menunjukkan upaya yang ada selama ini belum cukup untuk memutus mata rantai peredaran," ujar Irvan.

Menurut LBH Medan, narkoba hanya akan berhasil diberantas melalui strategi kerja sama secara terstruktur dan sistematis antara seluruh stakeholder dengan aparat penegakan hukum yang profesional. (deddy/hm20)

REPORTER: