Lawpota Cafe Dirazia, Manajemen Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Polisi melakukan pengecekan dan tes urine terhadap pengunjung Lawpota Cafe. (foto:doksatnarkobamedan/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Medan kembali merazia tempat hiburan malam (THM). Kali ini, razia menyasar Lawpota Cafe yang berlokasi di Jalan Pantai Tak Gendong, Desa Lau Bakeri, Kecamatan Kutalimbaru,Kabupaten Deli Serdang.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 12 orang. Dari jumlah itu, seorang waitress berinisial Aprilia ditangkap karena kedapatan menjual narkotika jenis ekstasi. Selain itu, hasil tes urine menunjukkan sembilan pengunjung positif narkoba.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, menjelaskan bahwa razia dilakukan Sabtu (16/8/2025) tengah malam dengan metode undercover buy (penyamaran).
"Saat waitress itu menyerahkan tiga butir pil ekstasi, kami langsung melakukan penangkapan," kata Thommy, Senin (18/8/2025).
Dari 12 orang yang diamankan, selain Aprilia, polisi juga menahan Teti Juniati Br Surbakti (45) yang berperan sebagai penjual tiket, serta Jordi Raynaldi Sitepu (19) yang bekerja sebagai kasir. Sementara sembilan lainnya adalah pengunjung yang terbukti positif narkoba setelah tes urine.
Manajemen Diduga Terlibat
Menurut Thommy, kuat dugaan pihak manajemen terlibat dalam praktik peredaran narkoba di Lawpota Cafe. Hal itu karena waitress diduga mendapat pasokan narkoba langsung untuk dijual kepada pengunjung.
"Dari hasil penyelidikan, ada indikasi keterlibatan manajemen. Sumber pasokan narkoba masih terus kami dalami," ujarnya.
Tidak Miliki Izin Operasional
Selain kasus narkoba, polisi juga menemukan bahwa Lawpota Cafe tidak memiliki izin resmi. Pihak kepolisian pun berkoordinasi dengan Pemkab Deli Serdang untuk menutup lokasi tersebut.
"Setelah kami cek, cafe ini tidak memiliki izin. Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan penutupan dan pembongkaran, seperti yang sudah dilakukan terhadap tempat lain yang terindikasi menjadi lokasi peredaran narkoba," tutur Thommy.
Kasus ini kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pemasok narkoba yang memasok ke tempat hiburan malam tersebut. (putra/hm16)
PREVIOUS ARTICLE
Peredaran Uang Palsu Marak di Binjai, Polisi Imbau Warga Waspada