Usai Tembak Dua Remaja, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan Dinonaktifkan


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan. (f:matius/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan saat ini dirinya telah mengajukan permintaan ke Mabes Polri untuk menonaktifkan AKBP Oloan Siahaan dari jabatan Kapolres Pelabuhan Belawan.
Selain itu, lanjut Whisnu, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mengungkap fakta sesungguhnya di dalam insiden penembakan itu.
“Kami memohon melaporkannya kepada Mabes Polri untuk bisa memeriksa Kapolres secara transparan dan meminta meminta persetujuan dari Mabes Polri untuk menonaktifkan Kapolres sementara waktu,” ujar Whisnu, Senin (5/5/2025).
Dijelaskannya, adapun tujuan pemberhentian sementara terhadap AKBP Oloan dari jabatannya agar proses pemeriksaan tidak terganggu.
“Biar diperiksa dulu, agar tidak mengganggu ya. Karena ini kita transparan. Kami memohon kepada Mabes Polri untuk menonaktifkan Kapolres terlebih dahulu demi pemeriksaan,” katanya.
Dikatakan Whisnu, pemberhentian sementara itu merupakan transparansi dalam kasus ini.
“Kita tidak akan main-main dengan penegakan hukum. Kalau dia salah kita tindak, kalau dia betul kita sampaikan kepada media,” ucapnya. (matius/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
Polrestabes Medan Ungkap 61 Kasus Kriminal Selama April 2025NEXT ARTICLE
Tiga Wanita asal Medan Didakwa Kasus Perjudian