Wednesday, August 27, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Kejari Tanjungbalai Geledah Kantor KPU, Diduga Terkait Korupsi Dana Hibah Rp16,5 Miliar

journalist-avatar-top
Rabu, 27 Agustus 2025 17.35
kejari_tanjungbalai_geledah_kantor_kpu_diduga_terkait_korupsi_dana_hibah_rp165_miliar

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai,Yuliyati Ningsih saat memberikan keterangan pers. (foto:saufi/mistar)

news_banner

Tanjungbalai, MISTAR.ID

Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai melakukan penggeledahan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungbalai, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (27/8/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi dana hibah belanja tahun anggaran 2023–2024 senilai Rp16,5 miliar.

Dalam penggeledahan yang berlangsung hampir empat jam, tim penyidik menyita belasan barang bukti berupa 2 koper, 9 kotak plastik berisi dokumen penting, serta CPU, komputer, dan laptop.

Seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Kejari Tanjungbalai untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Jaksa: Belum Ada Tersangka, Penyelidikan Berlanjut

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Yuliyati Ningsih, SH., MH., menjelaskan bahwa penggeledahan ini adalah bagian dari penyidikan yang sudah berjalan sejak beberapa waktu lalu.

Pihaknya akan menjerat pelaku dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, tergantung pada hasil pemeriksaan dan penetapan pertanggungjawaban hukum.

“Untuk saat ini belum ada tersangka. Kami masih mendalami alat bukti yang ditemukan. Penyelidikan terus berlanjut,” ujar Yuliyati.

Penggeledahan dimulai pukul 10.00 WIB, dengan tim kejaksaan yang beberapa kali keluar masuk gedung KPU menggunakan mobil Toyota Innova Reborn hitam.

Kejaksaan Minta Publik Bersabar

Setelah proses penggeledahan, Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjungbalai, Juergen Panjaitan, meminta masyarakat dan awak media untuk bersabar menanti hasil resmi dari pihak Kejaksaan.

“Kami akan sampaikan keterangan resmi dalam waktu dekat. Mohon bersabar dan beri kami waktu untuk bekerja secara profesional,” ujarnya.

Pengusutan ini menjadi perhatian publik karena nilai anggaran hibah yang diselidiki tergolong sangat besar. Dugaan korupsi dalam proses belanja hibah tahun 2023–2024 ini berpotensi menyeret sejumlah pihak, baik internal KPU maupun pihak eksternal.

Apakah akan ada penetapan tersangka baru setelah penggeledahan ini? Publik kini menunggu langkah tegas selanjutnya dari Kejaksaan Negeri Tanjungbalai. (saufi/hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN