Kapal Tanker Terbakar di Batam, 4 Pekerja Tewas dan 5 Luka-Luka

Kebakaran kapal tanker di Batam menewaskan 4 pekerja (f:ist/mistar)
Batam, MISTAR.ID
Insiden tragis terjadi di galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia, Tanjunguncang, Kecamatan Batu Aji, Batam, Selasa siang (24/6/2025). Sebuah kapal tanker bertipe Floating Storage & Offloading (FSO) bernama MT Federal II dilalap api saat tengah menjalani perbaikan (docking), mengakibatkan empat pekerja meninggal dunia dan lima lainnya mengalami luka-luka.
Kejadian dilaporkan terjadi sekitar pukul 14.15 WIB. Saat kebakaran berlangsung, sejumlah pekerja sedang melakukan aktivitas rutin perbaikan di atas kapal.
“Total ada empat korban meninggal dan lima yang terluka. Dari lima yang luka, empat mengalami luka bakar serius dan satu orang luka ringan,” ungkap Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, Selasa malam.
Identitas Para Korban Meninggal Dunia:
Gunawan Sinulingga (PT MMB)
Hermansyah Putra (PT OPS Ocean Pulse Solution)
Berkat Setiawan Gulo (PT MMB)
Janu Arius (PT MMB)
Korban luka yang dirawat di RS Mutiara Aini:
Alatas Silaban
Upik Hidayat
Korban luka yang dirawat di RS Graha Hermin:
Amel Rivensky Gembiran Nababan
Benni Silaban
Rekki Harianto Butarbutar
Menurut AKP Bimo, para korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat penanganan medis. Sementara itu, pihak kepolisian bersama tim pemadam masih menyelidiki penyebab kebakaran.
“Kami belum bisa memastikan pemicu insiden ini. Saat ini masih dalam proses penyelidikan di lokasi kejadian,” terangnya.
Hingga sore hari, proses pemadaman api masih dilakukan oleh petugas pemadam kebakaran dan aparat keamanan. Kepolisian belum dapat memastikan apakah kebakaran dipicu oleh kelalaian atau faktor teknis yang berkaitan dengan pekerjaan perbaikan kapal.
Kejadian ini menambah daftar panjang kecelakaan kerja di kawasan industri maritim Batam dan menjadi sorotan serius, mengingat skala kebakaran dan jumlah korban yang cukup banyak.
Pihak berwenang memastikan investigasi menyeluruh akan dilakukan, termasuk pemeriksaan terhadap sistem keamanan kerja di galangan kapal tersebut. (*)