Kasus Penggelapan di Evellyn Cosmetic Belum Ditindak Polrestabes Medan

Vanessa menunjukkan laporan polisi adiknya.(Foto: Putra/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Hingga kini, belum ada perkembangan berarti dari laporan kasus penggelapan uang milik Veronica, pemilik Evellyn Cosmetic, yang dilakukan oleh dua mantan karyawannya.
Padahal, sejak kedua pelaku kabur saat proses negosiasi damai, keluarga korban sudah melapor ke Polrestabes Medan.
Vanesa, kakak kandung Veronica, mengungkapkan bahwa pihaknya belum mendapat kabar atau tindak lanjut dari kepolisian terkait laporan tersebut. Ia juga menyebut saksi-saksi yang mengetahui langsung kejadian belum diperiksa.
"Belum ada, siap buat laporan langsung diperiksa di lantai dua. Setelah itu belum ada kabar," ujarnya, Rabu (23/7/2025).
Vanesa berharap Sat Reskrim Polrestabes Medan menangani kasus ini dengan serius. Menurutnya, kedua pelaku seharusnya bisa segera ditangkap karena mereka sudah mengakui perbuatannya. Bahkan pihak keluarga juga bersedia memberikan informasi keberadaan para pelaku.
"Saya mau mereka cepat ditangkap. Karena ada yang nelpon saya mengaku-ngaku penasehat hukum mereka. Katanya mau berdamai, saya oke saja kalau mau berdamai. Tapi, bawa kedua pelaku ke Polrestabes biar berdamai di sana aja," katanya.
Vanesa mendapat ancaman dari penasihat hukum pelaku. Vanesa akan dilaporkan ke polisi karena memviralkan kasus ini.
"Malah diancamnya saya. Dia bilang nggak ada bukti udah diviralkan. Saya punya bukti semua, saya juga sudah melapor dan mereka juga sudah mengakui perbuatannya," uncapnya.
Vanesa menambahkan, aksi kedua pelaku bukan yang pertama kali. Ia mendapat informasi dari beberapa orang yang mengaku pernah menjadi korban mereka. Namun, para korban sebelumnya memilih berdamai dan tidak melapor ke polisi.
"Pelaku saya dengar sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian dan penggelapan seperti ini. Karena ada beberapa yang nelpon saya, katanya pernah jadi korban mereka. Jadi katanya korban buka usaha dan pekerjanya mereka berdua. Ada yang kehilangan sampai Rp10 juta. Jadi mereka ini sudah berulang kali," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto belum memberikan tanggapan ketika dimintai konfirmasi.
Sebelumnya, dua mantan karyawan Evellyn Cosmetic bernama Ayunda dan Cindy Auliansyah viral di media sosial karena dituduh menggelapkan uang toko milik Veronica. Keduanya telah dilaporkan ke Polrestabes Medan berdasarkan laporan polisi nomor: STTLP/B/2435/VII/2025/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut tertanggal 19 Juli 2025. (putra/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Tujuh Pasangan Remaja Bukan Pasutri Terjaring Razia di Langkat