Wednesday, July 23, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Tujuh Pasangan Remaja Bukan Pasutri Terjaring Razia di Langkat

journalist-avatar-top
Rabu, 23 Juli 2025 14.21
tujuh_pasangan_remaja_bukan_pasutri_terjaring_razia_di_langkat

Petugas gabungan saat merazia kos-kosan di Kecamatan Stabat. (Foto: Dok Humas Polres Langkat)

news_banner

Langkat, MISTAR.ID

Tujuh pasangan remaja bukan pasangan suami istri (pasutri) terjaring razia di sejumlah kos-kosan di Kecamatan Stabat, Langkat. Mereka diamankan Kepolisian Resor (Polres) Langkat melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Rabu (23/7/2025).

Razia yang melibatkan personel Satpol PP Langkat ini dipimpin oleh Kanit PPA Polres Langkat, Ipda Made Intan Isaka.

“Razia ini berdasarkan laporan masyarakat yang menginformasikan adanya kegiatan yang melanggar norma sosial di Kecamatan Stabat,” ujar Ipda Intan.

Petugas gabungan kemudian mendatangi lokasi yang dilaporkan warga. “Laporan masyarakat tersebut terbukti benar. Kami menemukan tujuh pasangan bukan suami istri dan seluruhnya masih di bawah umur di sebuah lokasi kos-kosan,” kata Ipda Intan lagi.

Ketujuh pasangan tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Langkat untuk dimintai keterangan.

Setelah didata dan dimintai keterangan, mereka diminta menghubungi orang tua masing-masing untuk menjemput ke Mapolres Langkat.

“Setelah diberikan pembinaan, ketujuh pasangan tersebut kami serahkan kepada orang tua masing-masing sebagai penanggung jawab terdekat,” ujar Kanit PPA Polres Langkat.

Ipda Intan juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan ke Unit PPA Polres Langkat jika mengetahui atau melihat kegiatan yang melanggar norma dan aturan di lingkungan masyarakat. (endang/hm25)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN