Wednesday, August 27, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Judi Tembak Ikan Marak di Desa Sipinggan Deli Serdang, Polisi Diminta Turun Tangan

journalist-avatar-top
Rabu, 27 Agustus 2025 19.35
judi_tembak_ikan_marak_di_desa_sipinggan_deli_serdang_polisi_diminta_turun_tangan

Lokasi diduga tempat judi tembak ikan Desa Sepinggan, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang. (foto:sembiring/mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Aktivitas judi tembak ikan diduga beroperasi di Dusun III, Desa Sipinggan, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang.

Informasi yang dihimpun, Rabu (27/8/2025) menyebutkan, permainan judi tersebut telah berlangsung sekitar dua bulan terakhir.

Sejumlah warga mengatakan, praktik judi itu diduga dikelola oleh seorang pria bernama Putra. Satu unit mesin tembak ikan beroperasi setiap hari mulai siang hingga malam. Para pemain tidak hanya berasal dari Kecamatan STM Hulu, tetapi juga luar daerah.

Untuk mengamankan aktivitas tersebut, pengelola disebut menempatkan beberapa orang di sekitar lokasi maupun di jalan menuju arena permainan.

“Tujuannya agar mereka bisa segera memberi informasi atau melakukan pendekatan jika aparat penegak hukum datang ke lokasi,” ujar seorang warga bermarga Tarigan, Rabu (27/8/2025) sore.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Tiga Juhar Polresta Deli Serdang, Iptu R. Tarigan, yang dikonfirmasi Mistar melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan meski pesan telah terbaca.

Warga berharap aparat kepolisian segera menindak tegas keberadaan judi tembak ikan itu karena dinilai meresahkan.

“Kami khawatir anak-anak muda ikut terjerumus. Harapan kami aparat segera turun tangan,” kata seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. (sembiring/hm16)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN