Identitas Korban Tewas Kecelakaan Fortuner di Jalan Ngumban Surbakti Medan Terungkap

Jenazah korban ditutupi korban di lokasi. (foto:dokumensatlantas/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Identitas pria yang tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Ngumban Surbakti, PB Selayang II, Medan Selayang, pada Sabtu malam (9/8/2025) sekitar pukul 20.30 WIB, akhirnya terungkap.
Korban diketahui bernama Sabar Pinem (58), warga Gang Aman, Jalan Brigjen Katamso, Kampung Baru, Medan Maimun.
Identitas Terungkap Berkat Alat Fingerprint Digital Polri
Plh Kanit Lantas Polsek Sunggal, Ipda Misrianto, menjelaskan bahwa identitas korban berhasil diungkap berkat kerja sama dengan Tim Identifikasi (Inafis) Polrestabes Medan.
Mengingat korban tidak membawa kartu identitas saat kejadian, identifikasi dilakukan menggunakan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) Polri.
“Karena tidak ditemukan identitas pada korban, kami berkoordinasi dengan tim Inafis Polrestabes. Setelah data korban terkonfirmasi, anggota kami langsung menelusuri alamatnya,” ujar Ipda Misrianto, Senin (11/8/2025).
Setelah identitasnya diketahui, pihak keluarga segera datang ke RS Bina Kasih untuk menjemput jenazah.
“Jenazah sudah dijemput pihak keluarga dari ruang jenazah,” katanya.
Polisi Masih Selidiki Kendaraan Fortuner Pelaku Tabrak Lari
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki keterlibatan mobil Toyota Fortuner yang diduga menabrak sepeda motor korban dengan nomor polisi BK 5891 AMA. Insiden tersebut kuat dugaan merupakan kasus tabrak lari.
“Untuk kendaraan Fortuner masih dalam proses penyelidikan. Kami sedang mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” ucap Misrianto.
Kronologi Singkat Kejadian
Dari informasi sebelumnya, kecelakaan terjadi di Jalan Ngumban Surbakti, PB Selayang II. Saat itu, korban yang mengendarai sepeda motor diduga tersenggol mobil Fortuner, hingga terjatuh dan meninggal di tempat.
Korban sempat tidak dikenal karena tidak membawa dokumen pribadi, hingga akhirnya dapat diidentifikasi lewat sistem biometrik sidik jari milik Polri. (putra/hm27)