Gunakan Jasa Dukun Sebelum Beraksi, Komplotan Perampok Toko Grosir Dibekuk Polisi

Gunakan Jasa Dukun Sebelum Beraksi, Komplotan Perampok Toko Grosir Dibekuk Polisi
Asahan, MISTAR.ID
Komplotan perampok spesialis toko grosir yang telah beraksi di 14 lokasi di wilayah Asahan, Tebing Tinggi, Binjai, hingga Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya terhenti di tangan kepolisian.
Polres Asahan berhasil menangkap enam anggota sindikat ini, sementara satu pelaku lainnya tewas ditembak karena melawan petugas saat akan diamankan di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, Minggu (25/5/2025).
Namun, dari pengungkapan kasus ini muncul fakta mencengangkan, komplotan perampok tersebut selalu menggunakan jasa dukun sebelum beraksi.
Dukun yang dimaksud adalah Pujiono alias Suhu, warga Desa Jamur Pulau, Kecamatan Perbaungan. Ia tidak hanya bertindak sebagai penasihat spiritual, tapi juga menjadi penyandang dana dalam setiap operasi kejahatan komplotan ini.
"Sebelum menjalankan aksinya, mereka selalu berkonsultasi dengan Pujiono. Mereka menanyakan hari dan jam yang dianggap paling aman untuk beraksi," ujar Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Rabu (28/5/2025).
Pujiono dan istrinya, Fitri Susanti, ditangkap tanpa perlawanan di rumah mereka. Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang yang diduga digunakan dalam ritual supranatural, termasuk patung kayu dengan mata dililit benang hitam.
Ghulam menjelaskan, praktik supranatural ini menjadi bagian dari strategi kejahatan untuk menghindari penangkapan aparat. "Mereka percaya bahwa petunjuk dukun bisa membuat mereka lolos dari polisi," katanya.
Penangkapan dilakukan secara bertahap oleh tim gabungan dari Polres Asahan, Polres Binjai, dan aparat wilayah Serdang Bedagai. Di Kabupaten Asahan sendiri, komplotan ini sudah tiga kali beraksi, dengan target utama toko grosir. Dalam aksinya, mereka membawa alat khusus seperti tang potong gembok dan merancang operasi secara profesional.
Adapun identitas dan peran para tersangka yang diamankan:
Sayuti alias Agam: Mengancam korban dan menjual barang hasil curian
Sofyan Ginting: Mematikan lampu toko dan membawa kabur laptop serta brankas kecil
Fredi Sanjaya (tewas): Menyediakan kendaraan dan alat pembobol, serta ikut dalam eksekusi pencurian
Dedi Firmansyah: Menerima dan menjual hasil curian berupa ponsel
Pujiono alias Suhu: Dukun spiritual sekaligus penyokong dana operasional aksi perampokan
Fitri Susanti: Menjual tabung gas dan rokok hasil curian dari lokasi kejadian. (perdana/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Kejari Medan Tahan Tiga Kurir Ganja 151 Kg Asal Aceh Tenggara