Sunday, August 31, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Gerebek di Tanah Pinem Dairi, Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka

journalist-avatar-top
Sabtu, 30 Agustus 2025 17.48
gerebek_di_tanah_pinem_dairi_polisi_tetapkan_dua_orang_tersangka

Kedua tersangka saat diamankan di Polres Dairi. (Foto: dok Humas Polres Dairi/mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Polres Dairi menetapkan dua orang tersangka sebagai kurir dan bandar narkoba pasca penggerebekan di Lau Gunung, Desa Pamah, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi.

Kedua tersangka diantaranya Andi Nuspa Ginting, 39 tahun diduga sebagai bandar sabu, dan Roendi Sembiring, 26 tahun, sebagai kurir. Kasi Humas Polres Dairi, Ipda Ringkon Manik mengatakan Sat Narkoba Polres Dairi meringkus dua tersangka kasus narkotika jenis sabu di sebuah cafe Dusun Lau Gunung Desa Pamah, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Kamis (28/8/2025) .

"Ya tim opsnal kami berhasil mengamankan dua tersangka yakni RS dan ANG. Keduanya berhasil kami amankan di sebuah cafe," ujar Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Bram Chandra.

Adapun peran dari kedua tersangka yakni Roendi bertindak sebagai kurir dan Andi Nuspa merupakan bandar narkoba. "Tersangka Andi Nuspa merupakan residivis kasus narkoba pada tahun 2023 lalu," tuturnya.

Penangkapan berawal petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan. Disana petugas mendapati tersangka Roendi sedang berada di dalam kafe.

Petugas pun langsung melakukan penggeledahan. Petugas pun mendapat satu paket narkotika jenis sabu berukuran kecil di dalam celana tersangka Roendi. Kemudian RS mengaku barang haram itu didapatnya dari tersangka Andi Nuspa, yang ternyata berada di dalam kafe tersebut.

"Kemudian kami pun langsung menangkap tersangka Andi Nuspa," katanya.

Selain sabu, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa 5 alat bong hisap sabu, timbangan elektronik, 150 plastik klip kosong, dan uang tunai Rp400 ribu.

"Satu paket narkotika jenis sabu berukuran kecil didalam celana tersangka, berarti belum bisa ditentukan beratnya. Kalau ukurannya tak bisa kami jelaskan," ucap Ringkon.

Sebelumnya, jumlah terduga pelaku narkoba yang diamankan polisi dari Dusun Kampung Dalam, Desa Pamah, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, ternyata lebih banyak dari informasi awal. (Manru/hm18)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN