Genap Sebulan, Hasil Pemeriksaan AKBP Oloan Siahaan Belum Juga Diumumkan

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto saat memberikan keterangan. (f: matius/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kasus penembakan dua remaja di area Tol Belmera, Belawan, yang melibatkan Kapolres Pelabuhan Belawan nonaktif AKBP Oloan Siahaan genap satu bulan, Rabu, 4 Juni 2025. Namun, hingga kini kronologis maupun motif kejadian tersebut belum juga diungkap ke publik.
Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri terkait kasus tersebut.
“Sampai saat ini pemeriksaan masih berlangsung di Mabes Polri. Kita tunggu hasil sidang pemeriksaannya dari sana,” ujar Whisnu kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).
Ketika ditanya apakah AKBP Oloan Siahaan diduga melakukan pelanggaran dalam insiden yang menewaskan satu remaja tersebut, Whisnu mengaku belum dapat memberikan kepastian.
“Kami juga masih menunggu keputusan dari Mabes Polri,” katanya.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI, Mohammad Choirul Anam, menyebutkan ada dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilakukan oleh AKBP Oloan Siahaan saat insiden terjadi.
“Dugaan pelanggaran SOP memang ada, terutama terkait dengan respons dan tindakan yang diambil dalam situasi penembakan tersebut,” kata Anam, Jumat (9/5/2025).
Ia menambahkan Kompolnas masih mendalami eskalasi antara tingkat ancaman dan tindakan yang diambil oleh Kapolres saat itu.
“Karena yang sedang bersangkutan (AKBP Oloan) berada dalam proses pemeriksaan khusus (Patsus) di Propam Mabes Polri, kami belum bisa memaparkan kronologi secara detail,” ucap Anam.
Kompolnas, lanjutnya, mendukung penuh langkah Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) yang saat ini tengah menggali informasi secara menyeluruh. Selain AKBP Oloan, Propam juga memeriksa sejumlah pihak lain termasuk sopir dan ajudan pribadi (ADC) Kapolres.
“Kami menghormati proses yang sedang berjalan dan berharap hasil penyelidikan ini dapat memberikan kejelasan kepada publik,” tuturnya. (matius/hm24)