Tuesday, August 12, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Garis Polisi di Kantor AMPI Kelurahan Hamdan Dilepas OTK

journalist-avatar-top
Selasa, 12 Agustus 2025 15.05
garis_polisi_di_kantor_ampi_kelurahan_hamdan_dilepas_otk

Garis Polisi di Kantor AMPI Kelurahan Hamdan dilepas OTK. (Foto: Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Garis polisi (police line) yang sebelumnya terpasang di Kantor Sub Rayon AMPI Hamdan, Jalan Katil, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, diduga dilepas oleh orang tidak dikenal (OTK) sejak Senin (11/8/2025).

Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan pihaknya segera memasang kembali police line tersebut. Kemudian, polisi juga akan menyelidiki siapa pihak yang bertanggung jawab atas pelepasan garis polisi itu.

"Hari ini, police line itu akan dipasang kembali. Untuk orang yang melepasnya akan kita lakukan penyelidikan,” ujar Siti Selasa (12/8/2025) di Polda Sumut.

Siti menambahkan, garis polisi belum bisa dilepaskan dari Kantor AMPI Hamdan karena Tim Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut masih menyelidiki kasus adanya pabrik pil ekstasi di kantor organisasi masyarakat tersebut.

“Garis polisinya masih belum bisa dibuka karena tim penyidik masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Jika sudah selesai, baru boleh dibuka,” ujar Siti mengakhiri.

Dari kasus ini, Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan telah menetapkan dua tersangka.

Kedua tersangka berinisial M dan FA. Sedangkan satu tersangka lainnya, SW, ditemukan meninggal setelah melompat ke sungai karena ingin melarikan diri.

Di dalam Kantor AMPI Hamdan, terdapat tiga ruangan dengan fungsi berbeda. Satu ruang sebagai tempat pembuatan ekstasi. Ruang kedua sebagai tempat bahan peracikan, serta alat cetak. Dari ruangan ini, ditemukan 94 butir pil ekstasi berlogo bintang. Sedangkan ruangan terakhir ditempati oleh SW.

Bahan pembuat ekstasi yang ditemukan, seperti pewarna makanan, pengeras ekstasi berbentuk dempulan, 4 butir obat mengandung paracetamol untuk campuran ekstasi, 2 butir obat mengandung metamfetamin (sabu) dan cairan mengandung methamphetamine. (matius/hm20)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN