Saturday, August 30, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Dugaan Rekayasa Pemecatan, PLSFK-GRACEINDO Desak Polisi Usut Tuntas Kasus dr. Bilmar

journalist-avatar-top
Sabtu, 30 Agustus 2025 15.58
dugaan_rekayasa_pemecatan_plsfkgraceindo_desak_polisi_usut_tuntas_kasus_dr_bilmar

Dokter Bilmar Delano Sidabutar saat mengirimkan surat pengaduannya ke Kemendagri melalui Kantor Pos Pangururan. (Foto: Pangihutan/Mistar)

news_banner

Samosir, MISTAR.ID

Ketua Umum Perkumpulan Lembaga Swadaya Forum-Komunikasi Gerakan Cinta Entitas Indonesia (PLSFK-GRACEINDO), Sudirman Simarmata, mengungkapkan keputusan pemecatan dr. Bilmar Delano Sidabutar, seorang ASN di Kabupaten Samosir tersebut penuh kejanggalan dan diduga kuat sebagai rekayasa.

Menyikapi hal tersebut, PLSFK-GRACEINDO mendesak polisi untuk segera mengusut tuntas kasus ini demi memastikan keadilan dan transparansi dalam pemerintahan.

Menurut Sudirman, proses pemberhentian dr. Bilmar dilakukan dengan dasar tuduhan pengambilan barang milik Puskesmas. Namun, tuduhan itu hingga kini tidak pernah diproses secara hukum dan tidak ada bukti.

Ia menjelaskan, hampir dua tahun berlalu sejak tuduhan itu muncul, tetapi tidak ada laporan resmi yang masuk ke aparat penegak hukum. Tidak ada pula penyelidikan, apalagi pembuktian di ranah hukum.

“Jika memang benar ada pelanggaran hukum, seharusnya ada tindakan sesuai prosedur. Mengapa justru dikeluarkan SK pemecatan tanpa dasar hukum yang jelas?” kata Sudirman, Sabtu (30/8/2025) di Pangururan.

Lebih lanjut, Sudirman mengungkapkan fakta lain sebelum pemecatan, dr. Bilmar justru merupakan pihak yang melaporkan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan dan manipulasi dokumen di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.

“Ketika seorang ASN berani bersuara membongkar dugaan pelanggaran, seharusnya ia dilindungi. Tetapi yang terjadi justru sebaliknya, ia disingkirkan dengan SK pemberhentian yang patut dipertanyakan legalitasnya,” ujar Sudirman.

Sudirman menegaskan, kasus ini bisa menjadi preseden buruk dalam upaya membangun pemerintahan yang bersih, jujur, dan transparan. Jika ASN yang mengungkap dugaan pelanggaran tidak dilindungi, maka akan membuat orang lain takut bersuara.

Ia menilai, fenomena ini menunjukkan lemahnya sistem perlindungan bagi pelapor tindak pelanggaran di daerah. Padahal, negara telah menegaskan komitmen untuk melindungi whistleblower melalui berbagai regulasi.

Selain itu, kata Sudirman lagi, atas kondisi tersebut, PLSFK-GRACEINDO mendesak Kapolres Samosir, Kapolda Sumatera Utara agar menindaklanjuti laporan dr. Bilmar Delano Sidabutar secara serius, objektif, dan tanpa intervensi dari pihak manapun.

“Penegakan hukum harus menjadi pijakan utama. Jangan sampai kepentingan segelintir oknum lebih dominan daripada kebenaran hukum,” ujar Sudirman.

Ia juga menyerukan kepada masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal kasus ini. Menurutnya, dugaan pemalsuan dokumen, tuduhan pengambilan barang tanpa bukti hukum, serta proses administratif penerbitan SK pemecatan, semuanya harus diperiksa secara menyeluruh dan transparan.

“Jangan biarkan keadilan dikaburkan oleh kekuasaan. Negara ini dibangun di atas prinsip hukum. Hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan segelintir orang,” tuturnya.

Sudirman menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam. PLSFK-GRACEINDO akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum yang adil bagi dr. Bilmar.

Ia juga meminta atensi pemerintah pusat agar melihat persoalan ini sebagai bagian dari penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik. “Kita tidak ingin birokrasi dijadikan alat untuk menekan orang-orang yang kritis,” kata Sudirman.

Menurutnya, keadilan harus ditegakkan tidak hanya untuk dr. Bilmar, tetapi juga untuk menjaga marwah ASN sebagai abdi negara yang bekerja berdasarkan hukum dan aturan.

“ASN bukanlah alat politik maupun korban kepentingan oknum tertentu. Mereka adalah pelayan masyarakat yang harus bekerja dalam sistem yang adil dan bersih,” ujarnya.

Sudirman kembali menegaskan komitmen PLSFK-GRACEINDO akan terus berada di garis depan untuk mengawal kasus ini hingga kebenaran terungkap dan keadilan ditegakkan sepenuhnya. (pangihutan/hm25)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN