Curi Motor SPG di Medan, Pelaku Tertangkap Setelah Ditabrak Mobil


Pelaku pencurian sepeda motor, Dedi Maulana, usai dihakimi warga. (f: ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Dedi Maulana, warga Pinang Baris, Medan Sunggal, dihakimi warga di Jalan Harmonika Baru, Kelurahan Padang Bulan Selayang II, Kecamatan Medan Selayang, Sabtu (17/5/2025) malam. Ia mencuri sepeda motor milik SPG Minuman bernama Fitri, 25 tahun.
Kepala lingkungan setempat, Surya Atmaja mengatakan Dedi tertangkap setelah ditabrak mobil.
"Pelakunya dua orang. Satu yang tertangkap karena diteriaki sama penjaga parkir," kata Surya, Minggu (18/5/2025).
Pelaku mencuri sepeda motor saat Fitri sedang menawarkan minumannya di salah satu Lapo tuak. Ketahuan oleh penjaga parkir, pelaku langsung tancap gas ke arah Jalan Setiabudi.
Sementara penjaga parkir terus mengejar pelaku dengan berlari. Saat bersamaan satu unit mobil melintas dari arah Jalan Setiabudi. Mendengar teriakan penjaga parkir itu, pengemudi mobil menabrak pelaku.
"Setelah terjatuh, pelaku langsung dipukuli warga," tuturnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak ketika dikonfirmasi belum bersedia memberikan keterangan. (putra/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Gedung Northern Green School di Medan Terbakar