Curi Motor di Musala Toboh Gadang, Hendrik Ditembak Polisi saat Coba Kabur

Pelaku pencuri motor usai mendapat perawatan di rumah sakit. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Polisi menangkap Hendrik Ardi, 41 tahun, pelaku pencurian sepeda motor di pelataran Musala Toboh Gadang, Jalan Ismailiyah, Kota Matsum II, Medan Area.
Ia terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena berusaha kabur saat pengembangan kasus.
Aksi pencurian terjadi pada Senin, 24 Maret 2025, saat korban M Erwin 54 tahun, memarkirkan sepeda motor Honda Beat BK 5467 PAY miliknya di parkiran musala untuk menunaikan salat. Namun usai beribadah, motor tersebut sudah raib.
Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di area musala. Terlihat pelaku beraksi seorang diri menggunakan kunci letter Y untuk membawa kabur motor korban.
Baca Juga: Dua Perampok Ditembak Polisi di Sunggal
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Hendrik akhirnya ditangkap pada Kamis, 19 Juni 2025, di sebuah warung di kawasan Jalan Pertahanan Patumbak, Medan Amplas.
“Pelaku kita tangkap di sebuah warung. Saat digeledah, ditemukan kunci letter Y dan mata kuncinya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Jumat (20/6/2025).
Dalam pemeriksaan, Hendrik mengaku telah menjual motor hasil curian tersebut di kawasan Pancur Batu seharga Rp4 juta. Uang hasil penjualan dipakainya untuk membeli narkoba.
Tak hanya sekali, Hendrik juga mengaku pernah mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter di kawasan Sumber, Padang Bulan.
Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lain, pelaku mencoba melarikan diri dan mendorong petugas. Polisi pun mengambil tindakan tegas terukur dengan menembakkan satu peluru ke kakinya.
“Kita masih mendalami kasus ini untuk menangkap penadah motor curian. Pelaku sudah kita tahan dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana,” ujarnya. (putra/hm25)