Curi Besi Penahan Rel, Pria di Asahan Ditangkap Saat Beraksi

Pelaku pencurian besi ballast stopper di perlintasan KA diserahkan ke Polsek Pulo Raja, Asahan. (f:Ist/Mistar)
Asahan, MISTAR.ID
Seorang pria berusia 40 tahun berhasil diamankan setelah tertangkap tangan mencuri ballast stopper, komponen penting yang berfungsi sebagai penahan batu balas di jalur kereta api. Aksi pencurian terjadi di jalur KM 30+200/300, tepatnya antara Stasiun Teluk Dalam dan Stasiun Pulu Raja, Kabupaten Asahan, Senin siang (30/6/2025) sekitar pukul 12.20 WIB.
Menurut keterangan resmi Manager Humas KAI Divisi Regional I Sumut, M. Asad Habibuddin, pelaku berinisial S kini telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kejahatan terhadap aset negara seperti ini sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api. Besi ballast stopper memiliki peran vital dalam menjaga kestabilan rel dan kelancaran operasional,” ungkap Asad.
Aksi pencurian berhasil digagalkan oleh petugas Polsuska (Polisi Khusus Kereta Api) yang sedang melakukan patroli rutin di jalur tersebut. Mereka mencurigai aktivitas ilegal setelah mendengar suara benturan logam keras dari arah sekitar 30 meter dari posisi mereka.
“Saat didekati, petugas mendapati enam orang tengah mencungkil dan mengangkut besi ballast stopper dari jalur rel,” ujarnya.
Lima pelaku lainnya melarikan diri ke area perkebunan sekitar, sementara satu orang berhasil ditangkap di tempat kejadian dan langsung dibawa ke Polsek Pulau Raja untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Diamankan juga sebagai barang bukti 15 batang besi ballast stopper, satu unit mobil pick-up yang digunakan untuk mengangkut hasil curian, dan sebuah timbangan besi,” jelas Asad.
Ia menambahkan, kerugian material akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp47.250.000. Namun, potensi kerugian sebenarnya jauh lebih besar karena pencurian tersebut dapat menyebabkan gangguan struktural serius.
“Bukan hanya rugi secara materi, pencurian ini berisiko besar terhadap nyawa penumpang dan keselamatan kru kereta. Jalur rel bisa bergeser dan menyebabkan anjlokan jika penahan rel tidak berfungsi,” tegasnya.
Pihak KAI juga telah berkoordinasi dengan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Medan untuk mengecek kondisi jalur dan memastikan tidak ada gangguan struktural akibat pencurian tersebut. (Perdana/hm17)