Cipayung Plus Geruduk Mapolresta Deli Serdang, Tuntut Pemberantasan Narkoba dan Judol

Demo mahasiswa di Mapolresta Deli Serdang dijaga personel Propam berpakaian preman. (Foto: Sembiring/Mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus Kabupaten Deli Serdang menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolresta Deli Serdang, Senin (1/9/2025) siang. Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait pemberantasan narkoba, judi online (judol), begal, hingga reformasi internal kepolisian.
Dalam pernyataan sikapnya, massa menekankan perlunya pemberantasan narkoba secara menyeluruh dan penindakan agresif terhadap seluruh bentuk perjudian, baik online maupun konvensional.
Mereka menyoroti laporan nasional Polri yang mengungkap 1.611 kasus judi online dengan 1.918 tersangka.
Sementara di Deli Serdang, praktik judi online di Perumahan Cemara Asri disebut-sebut memiliki omzet mencapai Rp1 miliar per hari dengan melibatkan 133 rekening yang diblokir. Massa juga mengangkat dugaan adanya keterlibatan oknum aparat dalam praktik perjudian.
Selain itu, mahasiswa mendesak Polresta Deli Serdang untuk meningkatkan patroli malam di jalur rawan seperti jalan lintas, kawasan industri, dan terminal. Mereka menilai langkah tersebut penting untuk mencegah tindak kriminal jalanan seperti pencurian, begal, balap liar, dan geng motor.
Baca Juga: Massa Aksi Demo Mulai Padati Lubuk Pakam
Tuntutan lain yang disuarakan yaitu penindakan premanisme dan pungutan liar. Massa meminta agar operasi rutin pemberantasan premanisme dijadikan kebijakan tetap demi kenyamanan ruang publik. Mereka mengapresiasi hasil Operasi Pekat Toba sebelumnya yang berhasil menindak 108 pelaku premanisme serta menyita minuman keras dan mesin judi dalam 10 hari.
Tidak hanya itu, mahasiswa juga menuntut peningkatan profesionalisme dan reformasi internal Polresta Deli Serdang. Evaluasi total terhadap dugaan pelanggaran etik, praktik suap, maupun pungutan liar diminta dilakukan secara tegas. Massa juga mengingatkan agar prioritas Polresta tetap pada keamanan publik, bukan pada tindakan represif terhadap aksi demokratis.
“Setiap indikasi penyalahgunaan wewenang maupun persekongkolan dalam penanganan kasus harus diproses secara etik maupun hukum, tanpa ampun,” tutur perwakilan massa.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendra Lesmana bersama Wakapolresta AKBP Juliani Prihartini dan Kasat Intelkam Kompol Polin Damanik turun langsung menemui massa.
Kapolresta menerima pernyataan sikap mahasiswa dan selanjutnya berfoto bersama. Aksi kemudian berakhir tertib dan kondusif. (sembiring/hm25)