Tuesday, July 1, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Berkas Perkara Pembacokan Jaksa Kejari Deli Serdang Dikembalikan ke Penyidik

journalist-avatar-top
Selasa, 1 Juli 2025 14.28
berkas_perkara_pembacokan_jaksa_kejari_deli_serdang_dikembalikan_ke_penyidik

Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre Wanda Ginting. (f:dok/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) mengembalikan berkas perkara pembacokan jaksa fungsional, Jhon Wesli Sinaga, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Acensio Silvanov Hubatarat, ke penyidik Polda Sumut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Adre Wanda Ginting, menjelaskan berkas perkara dikembalikan karena syarat formil dan materiel belum lengkap.

"Berkas perkara (pembacokan) kami kembalikan kepada penyidik melalui pemberitahuan P-19 karena masih ada kekurangan, baik secara formil maupun materiel," katanya saat dikonfirmasi Mistar melalui seluler, Selasa (1/7/2025).

Dijelaskan dia, sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani perkara tersebut telah melakukan penelitian. Dalam penelitian tersebut, ditemukan masih ada kekurangan. Sehingga diberikan petunjuk kepada penyidik untuk melengkapi.

"Apabila petunjuk JPU telah dipenuhi oleh penyidik, maka penyidik dapat kembali mengirimkan berkas perkara tersebut kepada kami untuk diteliti ulang guna menentukan kelengkapan formil dan materiel," ujar Adre.

Diketahui, berkas perkara pembacokan atas nama tersangka Alpa Patria Lubis alias Kepot, Surya Darma alias Gallo, dan Mardiansyah alias Bendil.

Ketiganya ditangkap tim Polda Sumut setelah diduga membacok Jhon dan Acensio di sebuah ladang sawit di Desa Perbauangan, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Sabtu (24/5/2025) saat hendak memanen sawit milik Jhon.

Dalam kasus ini, Kepot diduga sebagai dalang yang menyuruh Gallo dan Bendil. Kepot sendiri ditangkap di kawasan Jalan Williem Iskandar Medan pada hari kejadi sekitar pukul 23.00 WIB.

Gallo selaku eksekutor ditangkap di Kota Binjai pada Minggu (25/5/2025) sekira pukul 04.30 WIB. Sementara, Bendil yang berperan sebagai orang yang membonceng Gallo ke lokasi kejadian juga telah ditangkap di hari yang sama sekira pukul 23.00 WIB. (deddy/hm20)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN