Ayah di Batu Bara Cabuli Anak Tiri, Terungkap Setelah Bertengkar dengan Istri

Terduga pelaku saat diamankan polisi. (foto: Polsek Labuhan Ruku)
Batu Bara, MISTAR.ID
Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Talawi, Kabupaten Batu Bara, berhasil terungkap. Pelaku, S alias Udin, 40 tahun, yang merupakan ayah tiri korban, diketahui telah mencabuli anak tirinya sebut saja, Bunga, 10 tahun. Terungkapnya perbuatan bejat ini bermula dari pertengkaran hebat antara pelaku dan ibu korban sebut saja Melur, 45 tahun.
Kakak kandung korban, TWD, 24 tahun, mengatakan ia mendapat kabar dari tetangga tentang pertengkaran orang tuanya. Pertengkaran itu pecah setelah Melur mengetahui perbuatan suaminya yang mencabuli Bunga. Menurut TWD, adiknya mengaku telah disetubuhi S alias Udin sebanyak dua kali.
"Kepada ibu, adik saya mengaku telah dua kali disetubuhi S alias Udin," ucapnya kepada sejumlah wartawan, Kamis (11/9/2025).
Informasi ini dengan cepat menyebar di lingkungan tempat tinggal pelaku. Warga yang geram langsung mencari dan menghakimi S alias Udin. Pelaku bahkan sempat diikat di tiang listrik karena tidak mengakui perbuatannya.
Amuk massa mereda setelah personel Polsek Labuhan Ruku tiba di lokasi dan mengamankan pelaku. S alias Udin kemudian dibawa ke Polres Batu Bara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan intensif di Unit Resum/PPA Satreskrim Polres Batu Bara. Kanit Resum/PPA, Ipda Ade Sundoko Masry, membenarkan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya.
Kanit Resum/PPA Satreskrim Polres Batu Bara, Ipda Ade Sundoko Masry, mengatakan saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Resum/PPA.
"Terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif, namun telah mengaku melakukan percabulan terhadap korban yang merupakan anak tirinya," ucap Ade. (ebson/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Marak Begal di Medan, Tiga Korban Buat Laporan di Polsek Sunggal