Anggota DPRD Samosir Dipolisikan Mantan Istri

Ruth Rina Sari Naibaho. (Foto: Pangihutan/Mistar)
Samosir, MISTAR.ID
Anggota DPRD Kabupaten Samosir, Polten Simbolon, dilaporkan ke Polres Samosir oleh mantan istrinya, Ruth Rina Sari Naibaho. Polten dilaporkan karena tidak lagi memberikan nafkah kepada anaknya sejak Maret 2025.
“Tapi secara hukum, sejak 21 Mei 2025 setelah putusan perceraian di pengadilan inkrah, sudah empat bulan kewajiban itu tidak dijalankan,” kata Ruth, Jumat (19/9/2025) di Pangururan.
Ruth menjelaskan, sesuai dengan putusan pengadilan, Polten tetap wajib memberikan nafkah kepada tiga anaknya.
“Saya sudah menyurati Badan Kehormatan DPRD Samosir, tetapi tidak mendapat tanggapan hingga saat ini. Tindakan ini saya lakukan karena sudah mengganggu kenyamanan anak-anak. Selama ini kami cukup bersabar,” ujarnya.
Ruth berharap Kapolres Samosir dapat memberi perhatian khusus terhadap laporannya.
“Saya sangat berharap agar psikologis anak-anak yang masih kecil ini tidak terganggu,” katanya.
Pihak Polres Samosir melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Deni MS, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Ya benar. Laporan sudah diterima,” kata Deni.
Sementara itu, Polten Simbolon saat dihubungi membantah kabar tersebut.
“Saya masih membiayai anak-anak,” ucapnya singkat. (pangihutan/hm20)