Friday, September 19, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polres Batu Bara Cek TKP Kasus Penganiayaan Warga Air Putih, Temukan Barang Bukti

Jumat, 19 September 2025 14.55
polres_batu_bara_cek_tkp_kasus_penganiayaan_warga_air_putih_temukan_barang_bukti

Kolase korban Desi H Nasution dan Kantor Satreskrim Polres Batu Bara. (Foto: Kolase Ebson/Mistar)

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID

Kanit Resum/PPA Satreskrim Polres Batu Bara Ipda Ade Sundoko Masry telah mengecek tempat kejadian perkara atas kasus penganiayaan terhadap Desi H Nasution, 30 tahun, warga Dusun IV Desa Aras, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Kanit Resum/PPA Satreskrim Polres Batu Bara Ipda Ade Sundoko Masry membenarkan cek TKP tersebut.

"Kita telah cek TKP kemarin. Dari hasil cek TKP tersebut ditemukan satu helai baju kaos lengan panjang warna hitam," ucap Ade, Jumat (19/9/2025).

Ade juga mengatakan kasus tersebut telah disita bersama 1 kunci pas ukuran 12, serta 1 buah kunci ring ukuran 12 diduga milik terduga pelaku.

Dipaparkan Ade, peristiwa penganiayaan tersebut bermula ketika korban sedang tidur di kamar bersama anak-anaknya, Senin (1/9/2025) sekira pukul 03.30 WIB.

Mendengar suara berisik di arah dapur, korban terbangun dan melihat seorang pria tak dikenal tanpa mengenakan baju sedang berdiri di depannya.

Masih dalam kondisi terkejut, pria tidak dikenal tersebut langsung mendorong dan menjatuhkan korban ke lantai. Begitu korban terjatuh, terduga pelaku melakukan penganiayaan dengan cara meninju bagian wajah korban berulang kali.

Sembari mencoba menangkis pukulan terduga pelaku, korban menjerit meminta tolong. Akibat jeritan tersebut, terduga pelaku panik dan langsung melarikan diri dengan meninggalkan sejumlah barang bukti.

Ade menampik tudingan korban yang mengatakan pihaknya lamban menangani kasus ini.

Pernyataan tersebut bertentangan dengan pengakuan korban yang belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) meski telah 2 minggu membuat laporan pengaduan ke SPKT Polres Batu Bara.

Kanit mengatakan pihaknya akan terus memberitahukan perkembangan hasil dari penyelidikan dan penyidikan kepada korban.

Guna mempercepat penyidikan dan pengungkapan kasus tersebut, Ade mengimbau masyarakat yang mengetahui identitas terduga pelaku agar segera melaporkannya ke pihak Kepolisian Polres Batu Bara.

"Bantuan masyarakat tentu akan mempercepat pengungkapan kasus penganiayaan sehingga terduga pelaku dapat dijerat dengan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya," ucap Ade. (ebson/hm20)

REPORTER: