Berkas Kasus Dugaan Cabul di Laut Tador Diserahkan Polres Batu Bara ke Kejari

Kantor Polres Batu Bara. (Foto: Ebson/Mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Kasat Reskrim Polres Batu Bara melalui Kanit Resum/PPA Ipda Ade Sundoko Masry memastikan berkas kasus dugaan cabul di Kecamatan Laut Tador telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara.
"Berkas perkara kasus dugaan cabul tahap pertama telah kita serahkan ke JPU Kejari Batu Bara sejak 9 September 2025 lalu," ucap Ade, Jumat (19/9/2025).
Ia menjelaskan penyerahan berkas perkara tersebut guna menindaklanjuti laporan DM selaku orang tua korban.
Diketahui, korban yang masih berusia 13 tahun diduga telah dicabuli seorang kakek inisial MHS, 61 tahun, yang merupakan warga Kecamatan Laut Tador. Korban dicabuli sebanyak dua kali. Perbuatan tersebut diduga dilakukan MHS di kamar tidur rumahnya.
Kasus ini terungkap setelah DM curiga melihat sikap korban yang selalu murung semenjak peristiwa tersebut. Karena didesak terus, korban berterus terang bahwa terduga pelaku MHS yang merupakan tetangga mereka telah mencabulinya sebanyak dua kali.
Menurut korban yang saat itu ia sedang bermain-main di halaman rumah salah seorang warga dan kemudian diajak MHS ke rumahnya dengan alasan ada perlu. (ebson/hm20)
NEXT ARTICLE
Anggota DPRD Samosir Dipolisikan Mantan Istri