Thursday, November 6, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Anak Buah Pecatan TNI AL yang Jadi Bandar Sabu di Asahan Dituntut Hukuman Mati

Mistar.idKamis, 6 November 2025 09.44
journalist-avatar-top
PR
anak_buah_pecatan_tni_al_yang_jadi_bandar_sabu_di_asahan_dituntut_hukuman_mati

Terdakwa Ali Muda Nasution saat ditangkap. (foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Asahan, MISTAR.ID

Kasus peredaran narkotika di Kabupaten Asahan kembali menyita perhatian publik. Seorang pria bernama Ali Muda Nasution, 45 tahun alias Wak Ali dituntut hukuman pidana mati oleh jaksa penuntut umum setelah terbukti memiliki 6 kilogram sabu.

Ali Muda diketahui merupakan anak buah dari Rudi alias Chandra, seorang pecatan anggota TNI AL yang kini masih buron (DPO) dan sempat melepaskan tembakan ke arah polisi saat hendak ditangkap.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ali Muda Nasution berupa pidana mati,” tulis isi tuntutan yang dikutip Mistar, Kamis (6/11/2025).

Jaksa menegaskan perbuatan terdakwa terbukti memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 114 ayat (2) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman maksimalnya adalah hukuman mati.

Diketahui, kasus ini bermula pada Februari 2025, ketika Satuan Narkoba Polres Asahan menerima laporan serta informasi dari masyarakat terkait aktivitas penjualan narkoba di Tanjungbalai. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi sosok tersebut sebagai Ali Muda Nasution.

Untuk membongkar jaringan yang lebih besar, petugas kemudian berpura-pura sebagai pembeli dan menghubungi Ali Muda, seolah ingin membeli dan memesan 4 kilogram sabu. Dalam proses penyamaran itu, Ali Muda tertangkap mengakui bahwa sabu yang dimilikinya adalah milik atasannya, Chandra alias Rudi, yang beralamat di kawasan Pasar Lama Kisaran, Kabupaten Asahan.

Polisi kemudian membawa Ali menuju rumah Chandra guna melakukan pengembangan. Namun, setibanya di lokasi, Chandra yang mengetahui kedatangan Polisi setelah mengamati lingkungan rumahnya yang sudah terpasang CCTV.

Sekitar pukul 15.00 WIB, Chandra akhirnya muncul dan berusaha kabur dengan sepeda motor. Saat petugas mencoba menghadang, ia justru melepaskan tembakan ke arah polisi. Beruntung, tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun Chandra berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran polisi.

Dari hasil penyidikan, aparat menduga Chandra alias Rudi merupakan otak dari jaringan narkotika lintas negara yang beroperasi di wilayah Sumatera Utara. Sementara Ali Muda bertindak sebagai kurir sekaligus pengendali distribusi sabu di lapangan. Barang bukti yang disita dari tangan Ali Muda mencapai 6 kilogram sabu siap edar, yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran intensif terhadap Chandra alias Rudi, pecatan TNI AL yang disebut sebagai pimpinan jaringan tersebut. Pihak kepolisian telah menyebarkan foto dan identitas lengkap Chandra ke berbagai daerah, termasuk wilayah perbatasan, guna mempersempit ruang geraknya.