Sunday, July 13, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Mobil Patroli Polisi Tabrak Mopen dan Seruduk Warung Warga di Simalungun

journalist-avatar-top
Rabu, 9 Juli 2025 14.28
mobil_patroli_polisi_tabrak_mopen_dan_seruduk_warung_warga_di_simalungun

Mobil patroli Polres Simalungun seruduk warung warga di Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun. (foto: Polres Simalungun)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Sebuah mobil patroli milik Sat Samapta Polres Simalungun mengalami kecelakaan dan menabrak mobil penumpang (Mopen), sepeda motor, hingga menyeruduk warung milik warga di Jalan Siantar–Saribudolok, Nagori Simpang Raya Dasma, Kecamatan Panei, Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 07.45 WIB.

Kasat Lantas Polres Simalungun, Iptu Devi Siringoringo, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan kecelakaan melibatkan mobil dinas Isuzu D-MAX dengan pelat II-1011-35 milik Polri.

Devi mengatakan, mobil itu dikemudikan Bripda Elkanda Putra Saragih, 21 tahun, personel Sat Samapta Polres Simalungun. Kecelakaan bermula saat mobil patroli melaju dari arah Pematangsiantar menuju Saribudolok dengan kecepatan tinggi.

Bripda Elkanda diduga kurang hati-hati dan mengambil jalur kanan, sehingga menabrak mobil angkutan umum Gran Max CV GOK Prima BK-1687-WB yang dikemudikan oleh Rikki Parasian Sinaga, 39 tahun, yang saat itu hendak berbelok ke arah halte Gok.

"Setelah tabrakan dengan mobil angkutan umum, mobil patroli terus melaju dan menabrak sepeda motor Honda Beat BK-6175-TBI yang sedang terparkir, lalu menyeruduk warung milik warga bernama Hariadi Sumbayak, 51 tahun," ujarnya, Rabu (9/7/2025).

Akibat insiden tersebut, sopir mobil angkutan umum, Rikki Parasian Sinaga, mengalami luka ringan dan menjalani pengobatan jalan. Sementara itu, kerugian materi ditaksir mencapai Rp 20 juta.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan dan mengevaluasi kelalaian dalam kejadian tersebut. (hamzah/hm24)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN