Tuesday, May 20, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

23 WNA Asal Bangladesh Diamankan di Deli Serdang, Modus Masih Didalami

journalist-avatar-top
Senin, 19 Mei 2025 20.31
23_wna_asal_bangladesh_diamankan_di_deli_serdang_modus_masih_didalami

Kepala Bidang Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Medan, Reny Elisabeth Munthe (kanan), saat konferensi pers. (f: deddy/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Sebanyak 23 warga negara asing (WNA) asal Bangladesh diamankan tim Intelijen Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Medan.

Kepala Bidang Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Medan, Reny Elisabeth Munthe, menyebut seluruh WNA tersebut diamankan di salah satu hotel di Kabupaten Deli Serdang.

"Kami telah melakukan pengamanan terhadap 23 warga negara asal Bangladesh yang telah kami amankan pada Sabtu (17/5/2025) malam di sebuah hotel di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang," katanya kepada awak media dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Medan, Senin (19/5/2025).

Reny mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami apa modus dan motif kedatangan warga negara Bangladesh tersebut.

"Semuanya dewasa, laki-laki. Saat ini 23 warga negara Bangladesh tersebut kami tempatkan di ruang detensi kami di Kantor Imigrasi Medan dan sudah menjalani pemeriksaan (awal)," ujarnya.

Diterangkan Reny, para WNA Bangladesh ini datang dari Malaysia dengan menaiki kapal pesiar dan berlabuh di wilayah Aceh. Kemudian mereka berangkat dari Aceh ke Medan menumpangi bus.

"Mereka dari pernyataannya (datang) dari Malaysia. Dari tanggal 12 Mei 2025, mereka sudah tiba di Indonesia dari keterangan yang kami terima. Dari keterangan yang diberikan, mereka (mengaku) masuknya dari Aceh, kemudian mereka tinggal di sebuah hotel untuk nanti rencananya akan kembali negara," ucapnya.

Saat pengamanan, pihaknya menemukan beberapa alat komunikasi dan telah disita untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ke-23 orang ini mengaku WNA Bangladesh, akan tetapi tidak memiliki dokumen izin tinggal.

"Dari pemeriksaan awal ditemukan mereka tidak memiliki dokumen keimigrasian maupun izin tinggal. Untuk selanjutnya, sampai saat ini kami perlu mendalami dengan melakukan pemeriksaan lanjutan," ucap Reny.

Reny juga menerangkan bahwa para WNA tersebut mengaku hanya singgah sebentar ke Indonesia sebelum akhirnya kembali ke negara asalnya, yaitu Bangladesh.

"Dari hasil pendalaman kami, beberapa dari mereka itu hanya transit, mereka masuk ke Indonesia modusnya ini pun kita belum tahu, tapi kegiatan mereka hanya tinggal di sini untuk nanti mereka akan kembali ke negaranya. Jadi, kegiatan mereka memang tidak ada selama di Indonesia," kata dia.

Kantor Imigrasi Medan akan mengambil sikap dan tindakan setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap 23 WNA Bangladesh tersebut.

"Langkah selanjutnya tentunya setelah kami mengetahui status mereka seperti apa di Indonesia, tapi tentunya mereka setelah kami periksa dan kami tahu untuk ditetapkan apa yang akan dilakukan, apakah dipulangkan (ke negara asalnya) atau bagaimana," ujarnya.

Reny mengatakan pihaknya akan menyampaikan informasi terbaru terkait modus dan motif setelah para WNA tersebut diperiksa lebih lanjut.

"Itulah yang masih kita dalami, kita juga belum tahu modus dan motifnya seperti apa, mengapa perjalanan mereka bisa sampai ke sini. Nanti setelah kami dalami, mungkin kami bisa informasikan kembali ke media," tuturnya.

Pihaknya menegaskan akan mengusut tuntas siapa dalang di balik kedatangan 23 WNA Bangladesh ini. Serta, bertekad melakukan pemberantasan tindak pidana pidana perdagangan orang (TPPO).

Kantor Imigrasi Medan berharap kasus ini nantinya dapat berdampak bagi masyarakat Kota Medan dan Deli Serdang. Selain itu, masyarakat juga diharapkan tetap tenang dan tidak perlu resah dengan keberadaan orang asing.

Pihak Imigrasi Medan juga akan melakukan pendalaman soal bagaimana para WNA tersebut bisa tinggal dan menginap di salah satu hotel di Kecamatan Pancur Batu. (deddy/hm24)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN