Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 Triliun pada September 2025

Ilustrasi. (Foto: Mediajustitia.com)
Jakarta, MISTAR.ID
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nominal outstanding pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pinjol) mencapai Rp 90,99 triliun pada September 2025. Angka ini naik 22,16 persen secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan September 2024 yang sebesar Rp 74,48 triliun.
Secara bulanan (month to month/mtm), outstanding pinjol juga tumbuh 3,86 persen dibandingkan Agustus 2025 yang sebesar Rp 87,61 triliun.
“Pada industri pinjaman daring, outstanding pembiayaan pada September 2025 tumbuh 22,16 persen yoy dengan nilai nominal sebesar Rp 90,99 triliun,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman, dalam konferensi pers, Jumat (7/11/2025), dilansir dari Kompas.
Seiring pertumbuhan tersebut, tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) atau kredit macet pinjol juga naik menjadi 2,82 persen, dari posisi Agustus 2025 yang sebesar 2,60 persen.
Sementara itu, nominal pinjaman buy now pay later (BNPL) atau paylater tercatat Rp 10,31 triliun, meningkat 88,65 persen yoy. Namun, tingkat kredit macet (NPF gross) layanan paylater tercatat stagnan di level 2,92 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Jika digabungkan, total utang masyarakat dari layanan pinjol dan paylater mencapai Rp 101,3 triliun pada September 2025.
Di sisi lain, OJK melaporkan piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan di sektor PVML tumbuh 1,07 persen yoy menjadi Rp 507,14 triliun pada September 2025. Pertumbuhan ini didorong oleh pembiayaan modal kerja yang meningkat 10,61 persen yoy.
Profil risiko perusahaan pembiayaan masih terjaga, dengan rasio NPF gross sebesar 2,47 persen dan NPF net 0,84 persen. Gearing ratio juga stabil di 2,17 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali yang ditetapkan OJK. (hm25)
BERITA TERPOPULER






















