Wednesday, June 4, 2025
home_banner_first
EKONOMI

Inflasi Sumut Mei 2025 Sebesar 1,11 % Dipicu Kenaikan Harga Indeks Pengeluaran

journalist-avatar-top
Senin, 2 Juni 2025 17.05
inflasi_sumut_mei_2025_sebesar_111_dipicu_kenaikan_harga_indeks_pengeluaran

Kepala Badan Pusat Statistika (BPS) Sumut, Asim Saputra. (f:amita/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Pada bulan Mei 2025, inflasi Provinsi Sumatera Utara (Sumut) secara year on year (y-o-y) sebesar 1,11 persen. Kemudian, Indeks Harga Konsumen (IHK) terjadi kenaikan menjadi 108,29 persen sebelumnya 107,10.

Inflasi itu terjadi karena adanya kenaikan harga indeks pengeluaran. Seperti kelompok pakaian dan alas kaki yang mengalami inflasi sebesar 1,39 persen, perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 0,52 persen, kesehatan 2,72 persen, dan transportasi 0,92 persen.

"Kemudian, ada informasi, komunikasi, dan jasa keuangan yang mengalami inflasi sebesar 0,13 persen, rekreasi, olahraga, dan budaya 0,88 persen, pendidikan 1,04 persen, penyediaan makanan dan minuman/restoran 2,13 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 10,05 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistika (BPS) Sumut, Asim Saputra, Senin (2/6/2025).

Asim juga menyampaikan, komoditas yang memberikan andil inflasi secara y-o-y pada Mei 2025, adalah emas perhiasan sebesar 0,43 persen, ikan dencis 0,27 persen, Sigaret Kretek Mesin (SKM) 0,17 persen, minyak goreng 0,16 persen, dan kelapa 0,14 persen.

"Namun pada inflasi secara m-to-m, tomat menjadi penyumbang inflasi tertinggi, yaitu 0,22 persen, beras 0,06 persen, ikan dencis 0,03 persen, pasta gigi 0,02 persen, dan tarif pulsa ponsel 0,02 persen," ucapnya.

Dan kelompok pengeluaran yang memberikan andil inflasi secara y-o-y, yaitu kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,58 persen, penyediaan makanan dan minuman/restoran 0,18 persen, transportasi 0,09 persen, serta perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 0,08 persen.

"Dilanjutkan dengan kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,07 persen, kesehatan 0,06 persen; pendidikan 0,05 persen, rekreasi, olahraga, dan budaya 0,02 persen, serta informasi, komunikasi dan jasa keuangan 0,01 persen," ujar Asim. (amita/hm16)

REPORTER: