Tuesday, October 21, 2025
home_banner_first
EKONOMI

Importir AS Kekurangan Stok Cengkeh Indonesia Imbas Alert FDA

Mistar.idSelasa, 21 Oktober 2025 09.45
RE
importir_as_kekurangan_stok_cengkeh_indonesia_imbas_alert_fda

Cengkeh. (Foto: Biofarma/Mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Pemerintah Indonesia mengungkapkan sejumlah importir rempah di Amerika Serikat (AS) mulai mengalami kekurangan stok cengkeh asal Indonesia setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) memberlakukan import alert terkait temuan kontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137).

Ketua Divisi Bidang Diplomasi dan Komunikasi Publik Satgas Penanganan Cs-137, Bara Hasibuan, mengatakan kelangkaan tersebut terjadi di tengah meningkatnya permintaan pasar menjelang perayaan Thanksgiving, Natal, dan Tahun Baru.

"Beberapa gudang importir rempah di AS yang biasa menyimpan rempah asal Indonesia saat ini telah mengalami kekosongan karena permasalahan ini," ujarnya dalam konferensi pers di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025), dilansir dari CNN Indonesia.

Begitu menerima laporan resmi dari FDA, Satgas langsung menurunkan tim ke lapangan untuk menelusuri sumber pasokan dan lokasi pengolahan cengkeh di Surabaya, Pati, dan Lampung. Bara menyebut langkah cepat itu mendapat apresiasi dari otoritas AS.

Meski ada pembatasan, Bara memastikan ekspor cengkeh Indonesia ke AS tidak dihentikan sepenuhnya. Pemerintah telah menjalin komunikasi dengan FDA untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keamanan pangan AS.

"Kami sepakat melakukan kerja sama agar Indonesia dapat memenuhi ketentuan yang ditetapkan FDA," ucapnya.

Pertemuan antara pemerintah Indonesia dan perwakilan AS digelar pada 16 Oktober lalu di Jakarta, dihadiri oleh Satgas Cs-137, Atase Perdagangan Indonesia di Washington DC Ranitya Kusumadewi, serta pimpinan American Spice Trade Association (ASTA) dan The National Fisheries Institute.

Menurut Bara, import alert FDA sejak 3 Oktober 2025 bukan pelarangan total, melainkan pembatasan bersyarat dengan dua kategori: red list dan yellow list.

Perusahaan yang masuk yellow list dapat kembali mengekspor setelah memperoleh sertifikat bebas radioaktif dari otoritas Indonesia. Sementara itu, perusahaan di red list wajib melalui proses petisi, verifikasi, dan sertifikasi oleh lembaga independen yang diakui FDA.

Sebagai hasil kesepakatan, BPOM ditunjuk menjadi certifying entity (CE) atau lembaga penerbit sertifikat resmi untuk ekspor rempah ke AS. FDA juga telah mengeluarkan letter of intent (LOI) kepada BPOM yang mengatur tata cara sertifikasi bebas kontaminasi Cs-137.

Dalam pelaksanaannya, BPOM akan bekerja sama dengan BAPETEN dan BRIN untuk memastikan sertifikasi sesuai standar internasional. Selain itu, BPOM akan memperkuat kapasitas laboratorium, sistem data, dan prosedur pengujian agar proses sertifikasi berjalan cepat dan akurat.

Saat ini, import alert masih berlaku terhadap seluruh produk rempah dari Jawa dan Lampung, namun pemerintah sedang bernegosiasi agar pembatasan hanya diterapkan untuk produk cengkeh dari Lampung.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan memetakan potensi paparan radioaktif di radius 10 kilometer dari wilayah yang terindikasi di Kabupaten Lampung Selatan.

Hasil pemeriksaan sebelumnya menunjukkan bahwa sumber paparan Cs-137 berasal dari wilayah Lampung dan tidak menyebar ke pabrik pengolahan di Surabaya. Pemerintah memastikan pabrik tersebut aman dan bebas dari kontaminasi radiasi. (hm20)