Saturday, July 26, 2025
home_banner_first
EKONOMI

Gini Ratio Sumut Turun Jadi 0,295 pada Maret 2025, Ketimpangan Dikategorikan Rendah

journalist-avatar-top
Jumat, 25 Juli 2025 16.47
gini_ratio_sumut_turun_jadi_0295_pada_maret_2025_ketimpangan_dikategorikan_rendah

Ilustrasi, Gini Ratio Sumut Turun Jadi 0,295 pada Maret 2025, Ketimpangan Dikategorikan Rendah. (foto:ai/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara mencatat bahwa Gini Ratio pada Maret 2025 berada di angka 0,295, atau turun sebesar 0,011 poin dibandingkan dengan September 2024 yang berada pada angka 0,306. Angka tersebut menunjukkan bahwa ketimpangan pengeluaran di Sumut berada pada kategori rendah.

Statistik Ahli Utama BPS Sumut, Misfarudin, menjelaskan bahwa penurunan Gini Ratio ini terjadi baik di perkotaan maupun di pedesaan.

“Di perkotaan, Gini Ratio Maret 2025 tercatat sebesar 0,324, turun 0,009 poin dibandingkan September 2024. Di pedesaan, turun menjadi 0,228, atau menurun 0,008 poin dari periode sebelumnya,” ujar Misfarudin, Jumat (25/7/2025).

Ketimpangan Berdasarkan Ukuran Bank Dunia

Selain Gini Ratio, BPS juga mengacu pada ukuran ketimpangan menurut standar Bank Dunia, yakni persentase pengeluaran 40% penduduk terbawah.

Pada Maret 2025, angka ini mencapai 23,17 persen, yang menempatkan Sumut dalam kategori ketimpangan rendah (di atas 17 persen). Secara rinci perkotaan tercatat 21,85 persen, dan pedesaan 25,87 persen.

“Dengan angka 23,17 persen, Sumut tergolong berada dalam tingkat ketimpangan rendah. Ini menunjukkan adanya perbaikan distribusi pengeluaran masyarakat,” tuturnya.

Sumut di Bawah Rata-rata Nasional

Jika dibandingkan secara nasional, rata-rata Gini Ratio Indonesia pada Maret 2025 adalah 0,375. Dengan posisi 0,295, Sumut berada di urutan ke-9 sebagai provinsi dengan ketimpangan terendah.

Provinsi dengan ketimpangan tertinggi adalah DKI Jakarta (0,441), sementara terendah adalah Kepulauan Bangka Belitung (0,222).

Penurunan Konsisten dalam Beberapa Periode

Misfarudin juga menyampaikan bahwa tren penurunan ketimpangan di Sumut cukup konsisten dalam beberapa periode terakhir. Pada Maret 2020, Gini Ratio Sumut tercatat 0,316, yang berarti ada penurunan sekitar 0,021 poin dalam lima tahun terakhir.

“Penurunan ini menunjukkan adanya perbaikan kesejahteraan yang lebih merata. Namun demikian, upaya untuk mempertahankan dan meningkatkan distribusi pendapatan yang adil tetap harus dilakukan,” tuturnya. (amita/hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN