BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Rp24,52 Miliar Manfaat Sosial di Padangsidimpuan

Rapat di kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan. (foto:bpjsketenagakerjaanpadangsidimpuan/mistar)
Padangsidimpuan, MISTAR.ID
Selama periode Januari hingga Juli 2025, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan telah menyalurkan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp24,52 miliar kepada peserta aktif maupun ahli waris peserta di wilayah Kota Padangsidimpuan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Christian Natanael Sianturi, pada Senin (25/8/2025) menjelaskan bahwa nilai tersebut merupakan akumulasi dari 3.313 kasus klaim yang diproses dan dibayarkan sepanjang tujuh bulan pertama tahun ini.
“Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi setiap pekerja di Padangsidimpuan,” ujarnya.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan Gandeng Disnaker Paluta Teken Perjanjian Kerjasama
Program Perlindungan yang Disalurkan
Christian memaparkan bahwa manfaat yang disalurkan mencakup lima program jaminan sosial yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan sesuai amanah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, yaitu:
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
- Jaminan Kematian (JKM)
- Jaminan Hari Tua (JHT)
- Jaminan Pensiun (JP)
- Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)
Selain itu, dasar hukum lainnya seperti UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional serta Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jamsostek memperkuat komitmen perlindungan sosial bagi pekerja.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Jamsostek Bagi Pengurus Koperasi Merah Putih di Tapsel
Kepesertaan Meningkat, Dukungan Terus Mengalir
Christian mengapresiasi dukungan dari pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan yang telah mendorong peningkatan jumlah peserta program BPJS Ketenagakerjaan setiap tahunnya.
“Kenaikan jumlah peserta menunjukkan bahwa manfaat dari program ini dirasakan langsung oleh masyarakat, baik pekerja maupun ahli warisnya,” tuturnya.

Keterangan gambar: Foto bersama usai rapat di kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan. (foto:bpjsketenagakerjaanpadangsidimpuan/mistar)
Strategi Penanggulangan Kemiskinan
Lebih lanjut, Christian menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan juga berperan strategis dalam mendukung pengentasan kemiskinan, sebagaimana tercantum dalam:
- UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025–2045
- Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
“Program Jamsostek tidak hanya memberikan perlindungan sosial, tetapi juga menjaga ketahanan ekonomi keluarga pekerja. Ini penting untuk menekan angka kemiskinan secara menyeluruh,” tuturnya.
Santunan Hingga Beasiswa bagi Ahli Waris
BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan santunan kematian dan beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang meninggal dunia, hingga jenjang pendidikan tinggi.
“Inilah bentuk nyata bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai solusi masa depan dan kesejahteraan keluarga pekerja,” ucap Christian.
Ajak Seluruh Pihak Dukung Perlindungan Pekerja
Di akhir pernyataannya, Christian mengajak seluruh elemen masyarakat — termasuk pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat umum — untuk terus memperluas cakupan kepesertaan.
“Semakin banyak pekerja terlindungi, semakin kuat pula jaring pengaman sosial di Kota Padangsidimpuan.” ujarnya mengakhiri. (adv/hm27)
BERITA TERPOPULER









