Thursday, September 4, 2025
home_banner_first
SUMUT

Warga Siborongborong Berterima Kasih atas Penurunan Pajak PBB oleh Bupati Taput

journalist-avatar-top
Kamis, 4 September 2025 10.00
warga_siborongborong_berterima_kasih_atas_penurunan_pajak_pbb_oleh_bupati_taput

Salah seorang warga Siborongborong menunjukkan bukti pembayaran PBB. (foto:fernando/mistar)

news_banner

Taput, MISTAR.ID

Masyarakat Kecamatan Siborongborong menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Bupati Tapanuli Utara, Jonius Taripar Hutabarat, atas kebijakan penurunan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berdampak langsung pada turunnya besaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara signifikan di wilayah tersebut.

“Saya selaku warga Kecamatan Siborongborong sangat berterima kasih kepada Bupati Tapanuli Utara atas penurunan PBB,” ujar Sabar Hutasoit, seorang pengusaha lokal, kepada MISTAR usai membayar pajak di salah satu bank di Siborongborong, Kamis (4/9/2025).

Sabar mengungkapkan bahwa pada tahun 2024 ia membayar PBB sebesar Rp3,2 juta per tahun, namun pada tahun 2025 ini, ia hanya membayar sebesar Rp600 ribu.

“Saya heran kok bisa turun sebanyak itu. Atas semua kebijakan yang berpihak kepada rakyat, saya megucapkan terimakasih atas kebijakan Bupati yang selalu berpihak kepada keluhan rakyat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tapanuli Utara, Josua Situmeang, saat dikonfirmasi MISTAR pada Kamis (4/9/2025), membenarkan bahwa penurunan NJOP dan PBB merupakan bagian dari kebijakan Bupati Jonius Taripar Hutabarat.

"Penurunan NJOP ini adalah kebijakan langsung dari Bupati dengan tujuan agar beban PBB masyarakat bisa dikurangi, terutama dalam situasi ekonomi saat ini. Ini bentuk nyata perhatian beliau terhadap keluhan rakyat," ucap Josua.

Josua juga mengimbau kepada seluruh warga Tapanuli Utara agar tetap patuh dalam membayar PBB, karena pajak yang dibayarkan akan digunakan untuk mendukung program pembangunan daerah. (fernando/hm27)

REPORTER: