Wakil Ketua DPW PSI Sumut Laporkan Roy Suryo ke Polisi

Wakil Ketua DPW PSI Sumut, Murid Fauzi Hafiz (baju putih), melaporkan Roy Suryo ke Polda Sumut. (Foto: Dok. Fauzi/Mistar)
Binjai, MISTAR.ID
Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumatera Utara (Sumut), Muhri Fauzi Hafiz, resmi melaporkan Roy Suryo ke Polda Sumut atas dugaan penghinaan terhadap lambang PSI.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STPL/B/1246/VII/SPKT/Polda Sumatera Utara pada Jumat (1/8/2025).
“Kita ingin menuntut keadilan. Ada hak-hak kami sebagai kader sekaligus pengurus partai politik yang juga dilindungi oleh undang-undang. Tidak bisa begitu saja seorang Roy Suryo, di hadapan publik dan secara terbuka menghina lambang partai kami,” kata Muhri melalui pesan WhatsApp, Minggu (3/8/2025).
Muhri mengatakan, Roy Suryo dilaporkan karena menyebut lambang PSI yang kini bergambar gajah sebagai singkatan dari "Gak Punya Ijazah". Ia menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk penghinaan.
“Ini merupakan bentuk pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana. Kita sangat menyayangkan Roy Suryo melakukan cocokologi terhadap nama Gajah dengan arti yang dibuat-buat sendiri. Jelas merendahkan lambang baru PSI,” katanya.
PSI belum lama ini mengganti lambangnya dari mawar merah menjadi gajah. Menurut partai, gajah merupakan simbol kebijaksanaan, kekuatan, dan solidaritas. (bayu/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Mahasiswa: Jadikan Momen Kemerdekaan Bangkit Lawan Narkoba